Top Header Ad

Pemkot Balikpapan Imbau Pengelola Wisata Terapkan Standar Keamanan

Kepala Disporapar Kota Balikpapan Cokorda Ratih Kusuma

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dalam rangka menyambut libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengelola destinasi wisata di kota ini. 

Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/1/KK.03/MP/2025 tanggal 10 Februari 2025 tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama masa libur Lebaran.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Balikpapan, Ratih Kusuma, menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di setiap lokasi wisata. 

“Kami mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata untuk memastikan SOP keselamatan dan kesehatan diterapkan dengan ketat. Keamanan pengunjung dan karyawan harus menjadi prioritas utama,” ujar Ratih Kusuma.

Selain itu, para pelaku usaha wisata diharapkan tetap menjalankan operasional sesuai SOP yang telah ditetapkan serta melakukan pemeliharaan rutin terhadap fasilitas dan wahana yang berpotensi berisiko. 

“Kalibrasi dan uji kelayakan fasilitas sangat penting agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung,” tambahnya.

Ratih Kusuma juga mendorong pengelola destinasi wisata untuk bersinergi dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat dalam penyediaan kebutuhan wisatawan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung perekonomian lokal serta memperkaya pengalaman wisata bagi para pengunjung.

Untuk memastikan kenyamanan wisatawan, pengelola diwajibkan menyediakan informasi yang jelas terkait jam operasional, daftar harga makanan sesuai standar, serta aturan-aturan khusus selama periode libur Lebaran. Selain itu, ketersediaan tempat istirahat bagi pengemudi dan lahan parkir yang memadai juga menjadi perhatian utama.

Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan wisata, pengelola didorong untuk menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan dengan menyediakan tempat sampah yang cukup, mengadakan kampanye kebersihan, serta menambah jumlah petugas kebersihan di area wisata. “Menjaga kebersihan adalah tanggung jawab bersama, baik pengelola maupun wisatawan,” lanjutnya.

Jumlah Pengguna Kendaraan

Lebih lanjut, pengelola destinasi wisata juga diminta untuk memperhitungkan daya tampung agar wisatawan tetap nyaman dan menghindari potensi kerusakan lingkungan akibat overkapasitas. 

Mereka juga diharapkan dapat melakukan penghitungan jumlah pengguna kendaraan dan wisatawan guna mencegah kemacetan serta kepadatan yang berlebihan di area wisata.

“Kami berharap seluruh pengelola dapat menerapkan imbauan ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab demi menciptakan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua pihak,” tutup Ratih Kusuma.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan libur Lebaran 2025 di Kota Balikpapan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat serta pelaku usaha pariwisata.

Jumlah Pengunjung Pantai Manggar :

Senin 31 Maret 2025
Dewasa: 1.117
Anak: 175
Roda 2: 210
Roda 4: 181
Roda 6:
Jumlah pengunjung 1.292 Orang

Selasa 01 April 2025
Dewasa: 4.704
Anak: 1.000
Roda 2: 853
Roda 4: 700
Roda 6:
Jumlah pengunjung 5.704 Orang

Rabu 02 April 2025
Dewasa: 5.663
Anak: 1.146
Roda 2: 792
Roda 4: 1.005
Roda 6: 3
Jumlah pengunjung 6.809 Orang

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses