Pemkot Balikpapan Inventarisasi Ulang Pedagang yang akan Berjualan di Pasar Karang Joang

Kadis Perdagangan Kota Balikpapan Arzaedi Rachman

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan kembali melakukan invetarisasi ulang bagi pedagang yang akan menempati Pasar Rakyat Karang Joang, Jalan Soekarno Hatta, Klometer 12, Balikpapan Utara.

Dinas Perdagangan Balikpapan rencananya akan meluncurkan kembali dan memaksimalkan keberadaan dan fungsi yang dibangun dari APBD provinsi itu.

Kepala Dinas Perdagangan kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengatakan, invetarisasi akan melibatkan LPM setempat. Karena pihaknya akan segera menggelar peluncuran Pasar Karang Joang dalam waktu dekat.

“Jadi kita akan inventarisasi ulang para pedagang yang akan berjualan di Pasar Rakyat Karang Joang. Karena secepatnya kita akan mengggelar launching. Kita akan melibatkan LPM untuk inventarisasi pedagang,”kata Arzaedi, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, peluncuran Pasar Karang Joang  akan digelar setelah inventarisasi pedagang telah rampung. Dimana maisng-masing pedagang telah menempati lapaknya dan telah siap untuk berjualan.

“Karena percuma kalau kita tentukan tanggal launching kalau para pedagang belum siap Jadi kita tunggu kesaiapannya,” ujarnya.

Lanjutnya Arzaedi nantinya para pedagang akan dikumpulkan, untuk kemudian dibagikan lapak dagangan masing-masing berdasarkan jenis usahanya. Jumlah pedagang diperkirakan sekitar 80-an orang. Rata-rata petani Karang Joang yang menjual hasil tani mereka kepada masyarakat.

“Mereka yang akan menempati jualan di Pasar Karang Joang ini adalah kelompok tani daerah tersebut. Tapi ada juga nanti pedagang umum juga yang berjulan seperti pedagang ikan dan lain-lain,” jelasnya.

Dinasnya Perdagangan memastikan akan melakukan zonasi sesuai dengan jenis dagangan yang ditawarkan.

” Jadi nanti ada kolaborasi dan Kita juga sudah zonasikan kelompok pedagang sesuai dengan daganganya,” tandasnya.

Diketahui, lebih dari lima tahun pasar Karang Joang yang berada di KM 12 sepi pembeli. Akhirnya tidak aktivitas pasar sehingga pasar menjadi mangkrak.

Pada Agustus 2021 lalu, Dinas Perdagangan telah melakukan pertemuan dengan Camat Balikpapan Utara, Lurah Karang Joang, Ketua LPM Karang Joang serta Ketua Kelompok Tani Karang Joang untuk membicarakan dibukanya kembali Pasar Rakyat Karang Joang tersebut.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.