Satgas Balikpapan Klaim Rata-rata Perusahaan Migas Telah Patuhi PPKM

Konfrensi Pers Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan melakukan monitoring ke sejumlah perusahaan khususnya perusahaan migas. Karena perusahaan migas salah satu yang tertinggi kasus covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, Tim bahkan menyasar hingga ke perusahaan yang ada di pesisir atau Teluk Waru diwilayah Kecamatan Balikpapan Barat.

Dari hasil monitoring rata-rata perusahaan telah melaksanakan ketentuan dalam penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ((PKM) diantaranya memiliki rumah isolasi dan melaksanakan protocol kesehatan (prokes)

“Monitoring perusahaan bahwa kemarin ada tiga tim yang turun, satu tim bahkan harus menyebrang pakai speed menuju perusahaan dermaga semua perusahaan yang dikunjungi kemarin sudah memiliki rumah isolasi,” ujarnya, Rabu (17/03

“Sudah memiliki aturan prokes, melaksabakan WFH (work from home). Memiliki aturan sanksi pelanggaran prokes bagi karyawan,”

Perusahaan juga telah melaksanakan tracing maupun screening dengan pemeriksaan rapid tes antigen setiap bulan dengan biaya sendiri dan membatasi perjalanan dinas. Tren kasus atau klaster perusahaan pun diklaim telah turun.

“Kemudian pemutusan mata rantai karena karyawan positif ini langsung di isolasi di mes-mes perusahaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, perusahaan juga meminta Satgas agar melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakkan yang diatur dalam surat edaran dan meminta agar karyawan perusahaan juga priritas penerima vaksin.

“Dan masih akan dilakukan lagi monitoring untuk satu kali kelompok perbankkan. Karena kemarin rata-rata perusahaan migas,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.