Pemkot Balikpapan Pastikan Pejabat Tak Dapat THR
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pastikan tak ada tunjangan hari raya (THR) khususnya bagi pejabat eselon I dan II untuk tahun ini. Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadly.
Dia mengatakan, hal itu sesuai dengan instruksi Presiden seperti yang disampaikan Menteri Keuangan dan Pemerintah Daerah wajib mengikutinya. “Jika pemerintah sudah bilang begitu tentu kami laksanakan keputusan itu,” tandasnya.
Menurutnya, untuk pejabat eselon IIA maupun IIB dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan sebenarnya tidak terlalu banyak. “Sebenarnya tidak terlalu berpengaruh pada APBD jika THR eselon II ditiadakan jumlahnya tidak banyak,” ujarnya.
“Karena eselon IIA cuma saya dan untuk eselon IIB jumlahnya juga sekitar 25 orang setingkat kepala dinas dan badan. Jadi tidak terlalu berpengaruh pada APBD,” katanya.
Justru berbeda dengan eselon III dan IV yang jumlahnya ribuan, justru tetap akan menerima THR termasuk tunjangan. Besarannya sama seperti gaji pokok . “Untuk eselon III dan IV tetap menerima THR karena tidak masalah,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, serta pejabat lembaga negara lainnya dengan setingkat Eselon I dan Eselon II tidak akan menerima THR) tahun ini. Jabatan politis juga demikian untuk Presiden, wakil Presiden, DPR, DPD, Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati , Wakil Bupati.
BACA JUGA