Pemkot Balikpapan Pastikan Program BPJS Kesehatan Gratis Tetap Berjalan, Meski Sistem Kelas Dihapus

Satpol PP

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga melalui program gratis iuran BPJS Kesehatan di tengah isu dihapusnya sistem kelas BPJS Kesehatan.

Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan Zulkifli mengatakan, sampai saat ini Pemkot Balikpapan tetap melaksanakan kebijakan atau program unggulan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, yakni gratis iuran BPJS Kesehatan gratis kelas 3.

Tahun 2024, Pemkot Balikpapan mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan sekitar Rp94 miliar untuk program tersebut.

“Kebijakan kami tetap, tidak ada perubahan,” ujar Zulkifli

Zulkifli merespons perubahan kebijakan BPJS Kesehatan.

Diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo baru saja teken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, 8 Mei 2024.

Dalam beleid terbaru itu, pemerintah pusat menghapus sistem kelas 1, 2 dan 3.

“Nanti kalau itu diterapkan, akan mengakibatkan penambahan biaya. Nanti itu akan diinformasikan lebih lanjut.

Tapi yang jelas komitmen kami program tersebut tetap berjalan. Pelayanannya, pembayarannya, tetap ditanggung Pemkot Balikpapan,” ungkap Zulkifli.

Verifikasi data Peserta

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penerapan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, dibarengi langkah mendetail terkait verifikasi data-data Penerima Bantuan luran (PBI) BPJS Kesehatan kelas 3.

“Jadi (ada) yang semestinya ditanggung perusahaan, mereka ini terdata juga sebagai peserta (PBI) kelas 3. Jadi kami tindaklanjuti dengan pembersihan data,” katanya.

Menurutnya, perbaikan data itu diperlukan untuk memastikan jumlah PBI Kesehatan kelas 3, dan tepat sasaran.

“Siapa tahu datanya tidak sebesar itu. Tahun ini karena masih bertahap jadi (data) kami tampung semua.

Mungkin PBI kelas 3 itu sudah banyak ditampung perusahaan-perusahaan tempat bekerja. Itu nanti bisa disesuaikan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Zulkifli menyebut, penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dapat mendorong Pemkot Balikpapan untuk merumuskan ulang program gratis iuran BPJS Kesehatan.

“Jadi (ada kemungkinan perubahan) peserta Kesehatan yang iurannya ditanggung Pemkot Balikpapan bukan karena kelas, tapi karena status sosial, misalnya,” pungkasnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.