Wali Kota Balikpapan Pastikan Tak akan Lelang Jabatan

Kantor Wali Kota dan Pemerintah Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kemungkinan tidak akan melakukan lelang jabatan atau seleksi terbuka, terkait pembentukkan maupun pelebuhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.

“Dalam PP 18 2016 ini untuk yang pertama ini sepanjang itu pertukaran saja itu tidak perlu ada seleksi terbuka. Kecuali promosi akan kita lihat apakah seleksi terbuka atau melalui tim baperjakat,”kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Kata Rizal, waktu yang mepet, termasuk butuh anggaran yang besar. sehingga akan sulit untuk melakukan lelang jabatan karena Desember sudah harus rampung. Kendati begitu kata Rizal, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rizal mengklaim, SDM dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan siap untuk mengisi pos-pos baru. Karena memang sesuai Peraturan Pemerintah tersebut, ada beberapa SKPD baru maupun yang dilebur. Kendati begitu, Rizal berjanji akan mengutamakan kemampuan dan kapsitas.

Diantaranya dinas pertanahan dan penataan ruang, dinas pangan, pertanian dan perikanan, dinas Keluarga berencana, perlindungan anak, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, dinas penanaman modal,pelayanan perizinan terpadu, dinas sosial, dinas ketentraman dan ketertiban, dinas perpustakaan dan arsip, dan dinas komunikasi dan informatika.

Hanya saja lanjutnya, yang menjadi hambatan yakni pemisahan Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPDB) dengan dinas kebakaran. Sementara jumlah personil terbatas. Hal serupa juga dikeluhkan sejumlah daerah.

“Karena kita nggak ada personil dan perangkatnya selamaini kan tenaga sama. Kalau maunya Banda penanggulangan bencana nasional dan Mendagri maunya dipisah. Kita masih menganut yang ada,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.