Pemkot Balikpapan Perketat Protokol Pencegahan Covid-19 di Pasar Tradisional
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan memperketat penerapan protokol pencegahan covid-19 di pasar tradisional. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Pasalnya, 1 pedagang di salah satu pasar tradisionai terindikasi telah tertular covid-19 karena telah ditetapkan statsusnya sebagai pasien dalam pengawasan PDP). Bahkan bersangkutan telah meninggal, Rabu (29/04) pagi
Rizal mengatakan, telah meminta Dinas Pasar dan Dinas Perdagangan maupun UPT pasar trandisional agar membuat aturan untuk memperketat penerapan protokol pencegahan covid-19, diantaranya wajib menggunakan masker dan menjaga jarak
“Memang kita setuju, pasaar harus diatur, penggunaan masker, jarak, kebersihan dan sebagainya Karena itu saya sudah meminta kepada Dinas Pasar, Dinas Perdagangan dan UPT-nya untuk lebih perketat,” ujar Rizal
Dia akan menurunkan tim untuk memantauan disiplin para pedagang menerapkan protokol pencegahan covid-19. “Tim akan turun juga akan melihat kalau masih ada pelanggaran-pelanggaran di pasar,” ujarnya.
“Kita minta pedagang menghormati dan mengikuti anjuran-anjuran yang kita berikan karena ini karena sudah ada pedagang di pasar tradisional yang terindikasi. Kita mohon pengertian pedagang untuk mematuhi betul ,”
Pemerintah Kota Balikpapan telah membagikan masker kepada para pedagang dan juga memasang fasilitas untuk mencuci tangan. “Masyarakat pembeli juga harus disiplin, datang ke pasar pakai masker dan jaga jarak,” ujarnya.
Dia menambahkan, pasar merupakan fasilitas umum yang tetap akan buka dalam siatuasi apapun. Termasuk jika diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Salah satu fasilitas umum yang tetap terbuka dalam siatuasi apapun pasar ,” ujarnya,
Rizal pun berharap, hasil swab pedagang yang terindikasi tertular covid-19 dan telah meninggal itu, hasilnya negatif. “Mudah-muidahan negatif hasil swabnya. Kita tunggu karena kita sudah kirim swabnnya,” ujarnya.
BACA JUGA