Pemkot Balikpapan Proses Balik Nama Sertifikat Lahan eks Pelabuhan Somber

Teluk Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kini tengah melakukan proses balik nama atas kepemilikan sertifikat lahan eks Pelabuhan Somber Kilometer 3,5 Batu Ampar. Rencananya Pelabuhan Somber akan kembali difungksikan untuk bongkar muat sembako dan penumpang.

“Sekarang lagi proses untuk balik nama. Kan ada tiga sertifikat Cuma saya ngak hafal masih nama pemilik lama,” kataKepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Balikpapan Madram Muchyar.

”Di pemerintah namanya bukan hak milik tapi hak pengelolaan lahan. Sambil mengurus hal-hal sifatnya administrasi itu kita ingin mengetahui batas-batas lahan. Kan wawali cerita itu akan difungsikan maka tahap-tahap itu yang kita harus lakukan,”

Menurutnya, tim dari BPKAD telah melakukan peninjauan aset Somber pada akhir pekan lalu.  Peninjau aset ini menurutnya bagian dari pengamanan aset pemerintah.

“Pengamanan itu secara fisik yaitu peninjau lokasi dan pengamanan secara administrasi yaitu proses sertifikat hak milik jadi hak pengelolaan. Ini lagi proses,” terangnya.

Harapan dari peninjau ini  tidak ada lagi masalah terhadap aset yang dikuasai pemerintah baik menyangkut batas maupun kondisi dilapangan.

“Sejauh ini tidak masalah, tidak ada bangun atau klaim orang lain. Disitu memang hanya ada jembatan masuk ke pelabuhan saja adanya,” tuturnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.