Pemkot Balikpapan Revisi Perwali Tentang Jam Edar Kendaraan Besar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan segera akan menerapkan aturan baru yakni revisi dari Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Jam Edar Kendaraan Besar.
Dalam aturan itu semua kendaraan berat yang biasanya diperbolehkan beroperasi pada hari libur, nanti bakal kembali dibatasi. Seluruh kendaraan berat baik itu 20 feet maupun 40 feet, baru bisa beroperasi pada pukul 22.00 hingga pukul 06.00 Wita.
Dalam Perawli tersebut juga mengatur jenis kendaraan besar. Selain truk tronton, juga mengatur truk mixer pengangkut beton cor atau truk molen, yang sebelumnya tidak diatur dalam Perwali 33/2009.
Terkait hal itu Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memastikan revisi Perwali tentang jam operasional kendaraan besar tidak berpengaruh pada distributor logistik. Karena perwali dibuat untuk pengaturan bukan justru untuk mempersulit.
Menurutnya revisi perwali tersebut juga mendengar keluhan dan kritik dari masyarakat. Upaya ini juga terutama meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi dengan melibatkan kendaraan besar. Namun tetap memperhatikan kelancaran arus barang.
“Saya pikir distributor logistik nggak terganggu. Itukan nanti ada metodenya, seperi apa jam operasionalnya dan yang paham dinas perhubungan. Uji jalan jam tertentu karena kita lihat kan asas manfaatnya,” ujarnya.
Revisi perwali katanya bagian dari perbaikan kebijakan pemerintah kota atas situasi kejadian yang terulang dan memakan korban.
“Kan pemerintah juga yang dikritik mampu kita mengatasi jalan yang tiap tahun kok ada korban. Mudah-mudahan dari Dinas Perhubungan Balikpapan ada juga simulasi jam tertentu,” tuturnya.
Disamping revisi perwali, saat ini pemerintah kota Balikpapan juga tengah menyusun konsep pembangunan jalan dari kampung baru menuju Kariangau.
Pemkot lanjut Rahmad juga sedang membuat jalan alternatif atau Ringroad III, untuk memecah arus lalu lintas dari kariangau menuju Km delapan hingga tembus Manggar.
“Ini kita lagi konsepkan. Tentunya segala kibajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pasti melalui kajian yang matang,” ujarnya.
BACA JUGA