Pemkot Balikpapan Rogoh Rp 1,8 Miliar Untuk Sewa Kantor Kecamatan dan Kelurahan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Janji investor akan membangunkan kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Kelurahan Mekarsari nampaknya kini hanya tinggal isapan jempol.
Pasalnya, rencana pembangunan supermall saja tidak jelas hingga kini. Hal itu nmembuat Pemerintah Kota Balikpapan harus merogoh hingga Rp 1,8 miliar untuk biaya sewa dua kantor itu, selama lima tahun.
Sebelumnya kantor Kecamatan Balikpapan Tengah dan Mekarsari digusur karena akan dibangun supermall.
Investor supermal waktu itu mengiming-imingi ganti rugi untuk dibangunkan kembali dua kantor itu
“Dua tahun awal sewa ditanggung oleh Perusda PT Melati Bhakti Setya (investor yang berencana bangun supermal) . Jadi kami membayar sewa selama 3 tahun aja,” kata Camat Balikpapan Tengah Budi Mulyatno
Pemerintah Kota Balikpapan selama lima tahun, atau sejak 2013 hingga kini, harus mengeluarkan uang sewa Rp 300 juta untuk kantor Kecamata Balikpapan Tengah dan Rp 190 juta untuk Kelurahan Mekarsari.
Sewa kantor Kelurahan Mekarsari akan berakhir hingga Desember tahun depan. Sementara kantor Kecamatan Balikpapan Tengah sudah habis kontraknya sejak Januari 2018 lalu dan kini menempati kantor eks Perizinan di Jalan Martadinata Gunung Sari Ilir.
BACA JUGA