Pemkot Balikpapan Serahkan Bantuan Keuangan Rp 1,2 Miliar Lebih ke Parpol
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com —Pemerintah Kota Balikpapan mencairkan program bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) yang memiliki perwakilan di lembaga legislatif sekaligus penandatanganan berita acara penyerahan, di aula Kantor Walikota, Senin (25/10/2021).
Hadir pada kegiatan itu, antara lain Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh, Sekda Sayid MN Fadli, Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Perwakilan Parpol, dan beberapa pejabat Pemkot Balikpapan.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud mengatakan, kegiatan ini sebagai forum strategis dalam mempererat komunikasi antara pemerintah kota balikpapan dengan partai politik, sehingga hubungan ke depannya dapat semakin baik dalam rangka mewujudkan kehidupan perpolitikan yang sehat dan berkualitas di kota Balikpapan.
Bantuan keuangan bagi partai politik merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Permendagri Tahun 78 Tahun 2020.
“Untuk sumber dari APBD Kota senilai Rp 1,2 miliar yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu,” ujar Rahmad Mas’ud kepada media, Senin (25/10/2021).
Rahmad menambahkan, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas parpol dalam kehidupan demokrasi di Kota balikpapan. Salah satu caranya melalui edukasi politik baik bagi masyarakat maupun anggota parpol, sehingga parpol memiliki kader-kader yang berkompeten dan suatu saat bisa menjadi wakil rakyat atau pejabat publik yang amanah.
“Saya meminta agar bantuan ini dapat digunakan secara proporsional, bebas dari korupsi, tidak ada konflik kepentingan dan digunakan dengan prinsip kehati-hatian serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Rahmad.
“Bantuan ini untuk mendorong partai semakin mengakar di masyarakat. Masyarakat juga lebih dewasa, jangan karena beda partai masyarakat jadi pecah,” tambahnya.
Total ada 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan yang mencapai Rp juta, dengan besaran bantuan keuangan setiap partai politik bervariasi, yakni Golkar Rp 292 juta, PDIP Rp 215 juta, Gerindra Rp 152 juta, PKS Rp 150 juta, Partai Demokrat Rp 115 juta, PPP Rp 88 juta, Hanura Rp 87 juta, Partai NasDem Rp 74 juta, PKB Rp 59 juta dan Perindo Rp 35 juta.
Rahmad mengatakan, bantuan keuangan ini bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten atau Kota yang perhitungannya berdasarkan perolehan jumlah suara sah hasil pemilu dikali satu suara Rp 4.108.
“Kalau ada kenaikan, itu harus melalui persetujuan Kemendagri,” akunya.
Ia menganggap partai politik memberikan banyak kontribusi dalam perjalanan demokrasi di Indonesia. Dengan bantuan keuangan ini diharapkan menjadi pendorong penguatan edukasi politik sehingga dapat menguatkan kapasitas partai dan kader yang dicalonkan.
“Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral, maka demokrasi yang berjalan akan semakin kuat. Nanti uangnya (bantuan) juga untuk rakyat hanya salurannya melalui partai,” tuturnya.
Sementara itu, Plh Kepala Badan Kesbangpol Kota Balikpapan, Sugianto berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman parpol dalam pengunaan bantuan keuangan sebagai penunjang pendidikan politik. Diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat.
“Juga sosialisasi dan edukasi kebijakan prokes di masa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk penyediaan perbekalan alkes untuk pencegahan pandemi Covid-19. Serta untuk kegiatan operasional sekretariat parpol. Itu yang diatur dalam permendagri,” tandas Sugianto.
BACA JUGA