Pemkot Balikpapan Serahkan Dana Hibah, KPU Sebesar Rp 63 Miliar dan Bawaslu Rp 17 Miliar
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Guna mendukung pelaksanaan Pileg dan Pilkada serentak pada 2024 mendatang, Pemkot Balikpapan menghibahkan sejumlah anggaran untuk KPU dan Bawaslu Balikpapan.
Penyerahan dan penandatanganan dana hibah diserahkan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti di ruang rapat 1 Balai Kota pada, Jumat (8/12/2023).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot membantu dalam penyelenggarakan Pilkada serentak, sehingga Pemkot mengalokasikan anggaran secara angsung saja 100 persen dari pada nunggu, dananya juga tersedia.
“Ini juga sudah diadakan penandatangan hibah kepada KPU dan Bawaslu Balikpapan, KPU dapat hibah sekitar Rp 63 Miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17 miliar,” ujar Rahmad Mas’ud saat diwawancarai Inibalikpapan.com, Jumat (8/12/2023).
Rahmad mengingatkan, agar dana hibah ini dimanfaatkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pesan netralitas termasuk KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dimana netralitas harus terjaga.
“Serta jaga kondusif Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg dan Pilkada serentak, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” akunya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dari jumlah hibah yang diterima KPU Balikpapan senilai Rp 63 miliar diperuntukan untuk membiayai seluruh tahapan mulai dari perencanaan sampai penetapan calon terpilih.
“Semua tahapan dibiayai APBD tidak boleh ada yang dibiayai APBN” kata Thoha.
Lanjut Thoha, Untuk Balikpapan skema pembayarannya sebenarnya 40 persen dan 60 persen yang diarahkan Kemendagri dengan kemampuan finansial daerah, tapi karena Balikpapan mampu sehingga dicairkan 100 persen di tahun 2023.
“Anggaran paling banyak dialokasikan untuk honor, dimana honor ditetapkan oleh Kementerian Keuangan baik Pilkada dan Pileg itu sama nilai honornya,” tutupnya.
BACA JUGA