Pemkot Balikpapan Siapkan Kajian Pemekaran Kecamatan Balikpapan Utara
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan tengah merencanakan pemekaran wilayah di Kecamatan Balikpapan Utara.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap pertumbuhan penduduk yang signifikan di kawasan tersebut.
Hingga saat ini, jumlah penduduk Balikpapan Utara telah mencapai sekitar 260 hingga 270 ribu jiwa, hampir menyamai jumlah penduduk Kota Bontang yang mencapai 290 ribu jiwa.
Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli menyatakan, bahwa mulai tahun 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) akan bertugas untuk melakukan kajian akademis terkait pemekaran ini. Kajian tersebut akan mengkaji prospek dan profil wilayah Balikpapan Utara, termasuk menentukan batas wilayah dan cakupan pemekaran.
“Kita tunggu hasil kajiannya dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Zulkifli kepada media, Selasa (17/12/2024).
Dalam proses pemekaran, pemerintah memastikan bahwa syarat administratif akan dipenuhi. Salah satunya adalah pemekaran kecamatan harus memiliki minimal lima kelurahan, dengan kelurahan yang sudah berusia minimal lima tahun.
“Tidak boleh membentuk wilayah baru. Pemekaran harus berasal dari kelurahan lama,” tegasnya.
Selain itu, nama kecamatan baru akan diputuskan melalui musyawarah bersama masyarakat setempat. “Nanti kita lihat usulan dari masyarakat, ada beberapa alternatif yang bisa dipilih,” tambahnya.
Rencana pemekaran ini diharapkan dapat membantu pengelolaan wilayah yang lebih efektif, terutama di Balikpapan Utara yang memiliki jumlah penduduk terbesar di Kota Balikpapan. Dengan pemekaran ini, pelayanan publik diharapkan lebih merata dan pembangunan wilayah dapat lebih optimal.
“Dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penduduk di masa depan dan mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota,” tukasnya.***
BACA JUGA