Pemkot Balikpapan Siapkan Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Bendali Sungai Ampal

Yusri Ramli

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kini tengah menyiapkan untuk pembebasan lahan seluas 10 hektar untuk pembangunan bendali Sungai Ampal. Lokasi berada di kelurahan Sumber Rejo seberang Pasar Segar.

Proyek tersebut, masuk dalam proyek multiyears dimana pembangunan fisiknya akan dibiayai melalui APBN sedangkan untuk pembebasan lahan melalui APBD Kota Balikpapan.

“Itu kan secara keseluruhan Rp 150 miliar rencana tiga tahun, keliatannya sudah ditetapkan proyek multiyeras,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan Andi Muhammad Yusri Ramli, Senin (13/09/2021).

Rencananya pembebasan lahan targetnya akan dituntaskan dalam APBD Balikpapan 2022. Saat ini tengah disiapkan seluruh dokumen berkoordinasi dengan Badan Pertanahan.

“Jadi silmutan kita, proses pembebasn lahan dan proyek fisiknya kita jalan, untuk proyek multiyeras. Kalau lahan mudah-mudahan di 2022 bisa kami bayar,” ujarnya.

Pihaknya juga tengah menghitung kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan. “Berapa itu yang dibutuhkan akan kami laporkan untuk bantuan anggaran pembebasannya,” katanya.

Jika pembebasan lajan rampung maka akan langsung berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sehingga bisa langsung dikerjakan.

“Kalau sudah dibebaskan kita akan komunikasikan dengan BWS karena BWS siap untuk mengerjakan fisik,” ucapnya.

Harapannya pembangunan bendali  bisa segera terealisasi karena bagian dari program Wali Kota untuk penanganan banjir yang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD).

“Kita mau secepat–secepatnya karena berkaitan dengan program Wali Kota salah satunya pengendalian banjir. Kita cek kesiapan data-data dokumennya dengan BPN dan OPD,” ujarnya.

Soal  debit air yang bisa tertampung dalam bendali tersebut. Yusrri menyatakan, desain merupakan kewenangan BWS.  “Yang bikin desainnya BWS kita belam dapat data teknisnya. “Kita hanya diminta lahan sekitar 10 hektar itu agar segera dibebaskan. Sehingga bisa segera realisasi,”tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.