Pemkot Balikpapan Tak MauTerburu-buru Bangun Coastal Road

Kantor Wali Kota dan Pemerintah Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan tak ingin terburu-buru dalam pembangunan coastal road. Sikap kehatia-hatian dilakukan agar tak menyalahi aturan.

Meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyerahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengeluarkan ijin lokasi pembangunan sepanjang 8 kilometer.

“Itu informasi izin lokasinya lagi kami persiapkan. Yakinkan dulu bagaimana tak ada proses perizinan tumpang tindih. Maka saat ini kami pelajari semua. Kami juga sudah berkonsultasi,” kata Asisten II Pemerintah kota Balikpapan Sri Soetantinah.

“Sekali lagi kami bersama teman-teman melihat kembali barang kali ada aturan-aturan lain yg masih keselip atau apa yang selama ini belum kami monitor.Karena izin lokasi itu kami yang mengeluarkan. Jadi harus hati-hati,”

Karenanya meski telah diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengeluarkan ijin lokasi, hingga kin ijin itu belum diteritkan. Meski, dari sisi aturan sudah clear dann dari sisi surat menyurat, juga kewenangan juga sudah dipelajari.

“Karena kalau izin lokasi ini kami keluarkan ternyata ada aturan-aturan lain yang baru keluar, kan harus kami acu. Karena izin lokasi ini belum kami keluarkan,” katanya.

Karena jkehati-hatian itulah kata Sri, sehingga pembangunan coastal road sempat beberapa kali molor. Bahkan Sri pun belum berani memastikan kapan dimulainya pembangun coastal road.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.