Pemkot Balikpapan Terbitkan Surat Edaran Waspada Virus Corona

Kantor Balai Kota Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerbitkan surat edaran terkait virus corona yang tengah mewabah disejumlah negara dan merenggut ratusan korban korban jiwa, khususnya di Kota Wuhan China.

Surat itu bernomor 443./0192/Dinkes tentang pemberian informasi kewaspadaan kasus infeksi virus corona yang ditandatangani Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Surat tersebut diterbitkan pada 31 Januari 2020.

Surat ditujukan kepada kepala perangkat darah, pimpinan  perguruan tinggi, camat, lurah, ketua RT dan seluruh masyarakat Kota Balikpapan. Surat tersebut ditembuskan ke Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kota Balikpapan dan Dinas Kesehatan Kaltim.

Dalam surat itu disampaikan, sehubungan dengan maraknya pemberitaan tentang kasus infeksi virus corona, maka masyarakat Kota Balikpapan diminta agar tetap tenang dan waspada serta menjaga kesehatan diri dan keluarga.

Masyarakat diminta menjaga pola hidup bersih dan sehat, khususnya selalu mencuci tangan menggunakan sabun sebelum dan sesudah melakukan aktifitas. Informasi terkait virus coronaakan disampaikan Dinas Kesehatan dan dipublikasikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.

Dalam surat itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Penyebaran informasi yang tidak benar akan menimb ulkan keserahan di masyarakat dan akan diminta pertanggungjawaban secara hukum.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.