Pemkot Balikpapan Terus Berupaya Kelola Lahan Eks Puskid

Rahmad "Mas'ud

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya agar lahan erks Puskid yang sebelumnya direncanakan dibangin supermall agar bisa mengambil alih pengelolaannya. Sehingga bisa dibangun ruang terbuka hijau (RTH).

Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan Gubernur sebelumnya maupun Gubernur terpilih terkait mengambil aliha pengelolaan lahan eks Puskid itu. Karena lahan tersebut milik Pemerintah Provinsi.

“Kita ingin bahwa Puskib itu akan dijadikan ruang terbuka hijau. Doakan saja, Komunikasi sudah ada sama Gubernur yang baru maupun yang lama,” ujar Rahmad Mas’ud

Hanya saja lanjut dia, tentu ada regulasi yang harus dipatuhi sebelum lahan eks Puskid itu diserahkan pengelaolaannya ke Pemerintah Kota Balikpapan dan dibangun RTH.

“Tentu kan mereka ada regulasi yang harus dipatuhi, kita hargai. Tapi kita sudah berusaha untuk Puskid itu dijadikan ruang terbuka hijau diserahkan ke Pemerintah Kota,” ujarnya

Karena kata Rahmad, kemungkinan rencana pembangunan supermall batal dilakukan karena hingga kini juga belum jelas.. Kemudian dibangun RTH, hal itu yang kini sedang dikomunikasikan.

“Secepatnya (target), kan ada berbicara dengan pengembang yang kemarin, apakah ada batas waktunya. Kalau tidak diperpanjang, kan lebih baik untuk ruang terbuka hijau,” ujarnya.

Apalagi, Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah maupun keluharahan Mekarsari yang awalnya berada tepat dibelakang Puskid juga ikut dibongkar karena rencana pembangunan supermall.

“Ya itulah yang dibahas, karena kan kita punya asset (kantor Kelurahan dan Kecamtan) yang kemarin dia bongkar, kemudian pembangunan kantor kecamatan kita belum terealisasi sampai sekarang,” ujarnya.

“Jadi dasar itu juga yang kita meminta ke Provinsi untuk menyerahkan pengelolaannya ke Pemkot Balikpapan,”

DPRD Provinsi Daerah Pemilihan Kota Balikpapan kata Rahmad, juga sudah meminta ke Pemerintah Provinsi agar pengelolaan lahan eks Puskid diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan.

“DPRD Provinsi perwakilan Balikpapan juga sudah meminta agar diserahkan ke Pemerintah Kota Balikpapan, kita sejalan lah,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.