Pemkot Balikpapan Tunda Pembayaran 97 Proyek Pada Tahun Anggaran 2017
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengungkapkan, sebanyak 97 proyek maupun kegiatan terpaksa ditunda pembayarannya tahun anggaran 2017.
DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan telah menandatangani kesepakatan menunda pembayaran puluhan proyek itu pada Senin (26/09) lalu. Nilai 97 proyek tersebut seluruhnya mencapai Rp 159 miliar.
Hal itu disebabkan karena Pemerintah Kota Balikpapan mengalami defisit yang diperkirakan mencapai Rpo 800 miliar dalam APBD Perubahan tahun ini.
Menurutnya, dari 97 kegiatan yang ditunda pembayarannya tersebut, rata-rata berada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni di Dinas Pekerjaan Umum, (DPU) sebanyak 40 kegiatan, Dinas Kesehatan 27 kegiatan, Dinas Pendikkan 15 kegiatan dan 1 kegiatan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Setelah dikonsidasi total kontrak berjalan Rp 320 miliar, PU ada 40 kegiatan itu paling besar proyek dan paling banyak seperti diantaranya BIC nilai kontrak Rp139 miliar nilai dibayarkan 2017 Rp60 miliar, gedung parkir Rp36 miliar dibayarkan 2017 Rp 7 miliar, Roadrace Rp4 m dibayarkan 2017 Rp3 miliar,”ujar Syukri Wahid.
Syukri menambahkan, tahun anggaran ini Pemerintah Kota Balikpapan masih mengupayakan menutupi defisit Rp72 miliar.
“Insya Allah mampu, Rp159 miliar plus Rp 72 miliar belum ketemu angka. Jadi asumsi sekitar Rp 200 miliar lebih yang harus dicari di 2016. Angka Rp 72 miliar itu tersebar di beberapa kegiatan yang kecil-kecil, tapi tugas sekda memastikan Rp 72 miliar yang belum menutupi defisit itu harus bisa ditutupi kalau tidak ya meluncur lagi di 2017 kita harus bayar di tahun depan,” pungkasnya.
BACA JUGA