Pemkot Balikpapan Tunggak 3 Bulan Iuran BPJS Kesehatan Gakin
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunggak iuran BPJS Kesehatan khususnya peserta penerima bantuan iuran (PBI) yakni kelurga miskin (gakin) yang selama ini dibayai melalui APBD Kota.
“Jadi PBI ini yang ditanggung Pemerintah Kota Balikpapan, memang agak lama Pemkot kalau bayarnya,” ujar Kepala BPJS Kesehatan cabang Balikpapan Sugianto, usai pertemuan dengan Wali Kota Balikpapan dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Kamis siang (16/4/2020).
Tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut nilainya mencapai Rp 2 miliar terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2020. Sebanyak 17.220 gakin yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung Pemerintah Kota Balikpapan.
Meski tertunggak, namun pelayanan jaminan kesehatan bagi gakin di Kota Balikpapan tetap berjalan seperti biasa. Karena keterlambatan pembayaran iuran BPJS kesehatan gakin itu karena proses birokrasi.
“Kami memahami karena proses birokrasinya yang ajak lama, tapi mungkin seminggui lagi informasinya,” katanya.
Sementara Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membenarkan, bahwa ada tunggakan iuran BPJS kesehatan untuk gakin. Pihaknya menjanjikan akan segera melunasi tunggakkan tersebut. Karena menjadi kewajiban. Namun disaat mewabahnya covid19, BPJS Kesehatan harusnya juga memberikan relaksasi dalam pembayaran.
“Hanya tinggal proses (pencairan) saja, sudah ditagih BPJS dan memang itu harus dibayar Pemerintah Kota,” katanya.
“Ya lain kita harapkan BPJS mengambil kebijakan ya relaksasi perlu karena kan situasi tidak gampang,” tukasnya.
BACA JUGA