Pemkot Balikpapan Tunggu Petunjuk Kemenkes untuk Gelar Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan belum memuka pendaftaran vaksinasi bagi anak usia 6-12 tahun. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty
“Belum, kita belum buka pendaftaran vaksinasi anak usia 6-12 tahun,” ujarnya kepada awak media pada Rabu (03/11/2021).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu mengatakan, masih menunggu surat edaran dan petunjuk dari Kementerian Kesehatan (kemenkes) baru akan membuka pendaftaran vaksinasi anak.
“Jadi kita menunggu surat edaran dari Kemenkes. Jadi pendaftaran belum dibuka, kita menunggu petunjuk Menteri Kesehatan,” ujarnya
Dia menjelaskan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang telah memperbolehkan vaksinasi anak usia 6-12 khususnya untuk penggunaan darurat namun vaksin jenis Sinovac.
“Memang BPOM telah mengumumkan bahwa dalam penggunaan darurat sudah diijinkan,” ujarnya
Begitu pun Ikatan Dokter Ahli Anak juga telah mengeluarkan rekomendasi memperbolehkan vaksinasi anak usia 6-12. “Tapi untuk pelaksanaan kita menunggu surat edara Kemenkes,” ujarnya
BACA JUGA