Pemkot Balikpapan Tutup Gojek, Grab dan Uber

Ratusan sopir taksi dan Pengusaha Angkot di Balikpapan menggelar aksi demo

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya menutup sementara operasional angkutan umum berbasis online, Gojek, Grab dan Uber. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana, Rabu, (11/10)

sebelumnya ribuan sopir angkutan kota (angkot) dan taksi konvesnional melakukan melakukan aksi demo di depan Kantor DPRD Kota Balikpapan. Aksi tersebut untuk ketiga kalinya dalam tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, pentupan itu berdasarkan surat putusan Gubernur Kalimantan Timur pada 19 September 2017 terkait penghentian sementara operasional angkutan umum berbasis online.

“Kita akan melakukan putusan surat Gubernur Kalimantan Timur penutupan sementara hari ini, karena memang sesuai kewenangan bahwa taksi online ini seluruh perijinannya ada di provinsi,” ujar Sudirman Djayaleksana

“Pak Gubernur pada 19 sepetember sudah mengeluarkan surat penghentian sementara kemudian ditindaklanjut surat Dinas Perhubungan Provinsi pada 29 September untuk menutup sementara,”

Kata dia, bersama para wakil rakyat, Satuantuan Polisi Pamong Praja, dan kepolisian mendatangi kantor angkutan umum berbasis online itu dan menyampakai perihal penutupan sementara.

“Semua angkutan berbasis online di Balikpapan, jadi hari ini kita akan melaksanakan surat tersebut. Kami bersama satpol PP, kepolisian dan DPRD secara bersamaan untuk menyampaikan hal ini kepada masing-masing manajemen taksi online,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.