Pemkot Balikpapan Wajibkan Pasar Ramadhan Ada Satgas Covid-19

Pasar Ramadhan / ilustrasi

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan memperbolehkan didirikannya pasar ramadhan. Namun harus ada rekomendasi dari Camat setempat. Demikian disampaikan Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli.

“Pasar ramadhan itu kan rekomendasinya ada di Camat,” ujar Zulkifli dalam Konfrensi Pers di Balai Kota pada Kamis (01/04).

Dia mengatakan,karena ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi mengingat di masa pandemic covid-19. Bisa saja kemudian dibahas bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan. Misalnya soal perapan protocol kesehatan.  

“Kalau perlu dibahas sampai ditingkat kota dia mengundang Satgas kota untuk sama-sama memberikan arahan. Karena dalam pelaksanaannya nanti itu kan dikelola kolekti. Bagaimana, penerapan protocol kesehatannya,” ujarnya

Dia mencontohkan, jika pasar ramadhan didirikan LPM nantinya di lokasi tersebut harus ada Satgas Penanganan Covid-19 untuk mengawasi penerapan protocol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penularan.

“Karena setiap nanti di lokasi itu kita wajibkan ada Satgas mereka. Misalnya LPM membuat Pasar Ramadhan di lokasi A, nah di lokasi A itu harus ada petugas Satgas Covid-19 dan disamping petugas parker,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.