Pemkot Berencana Anggaran Pengelolaan Sampah Dibebankan ke Masyarakat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto.disela-sela rapat kerja, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten se-Kalimantan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan membebankan biaya pengelolaan sampah yang mencapai puluhan miliar pertahun kepada  masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto mengatakan, biaya pengelolaan sampah dibebankan kepada masyarakat karena anggaran yang dikeluarkan pertahun mencapai Rp 60-70 miliar.

“Kita sekarang punya pemikiran, tahun ini kita buat kajian bagaimana supaya dana untuk kebersihan ini bisa dikembalikan dari retribusi,” ujarnya

Pasalnya kata dia, anggaran yang dikeluarkan untuk pengelolaan sampah tak sebanding dengan retribusi yang hanya Rp 14 milair pertahun diantaranya diperoleh dari iuran sampah warga yang jumlahnya hanya Rp 10 miliar.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan ini mengungkapkan, telah menghitung berapa yang harus dikeluarkan masing-masing warga kota Balikpapan untuk biaya pengelolaan sampah perbulan.

“Caranya dengan menghitung jumlah dana dibagi jumlah penduduk perkapita. Saya sudah hitung 650 rupiah saja per kapita, sehingga kalau dalam rumah tangga ada 5 orang mungkin bisa bayar Rp 3.000 tapi seluruhnya harus bayar,” ujarnya.

Tahun ini rencananya akan dilakukan kajian tersebut. Jika rencana itu bisa diterapkan maka pendapatan maupun restribusi yang diperoleh Pemerintah Kota Balikpapan untuk pengelolaan sampah lebih besar dari Pemerintah Kota Surabaya

Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan juga menjajaki kemungkinan bantuan pinjaman dari Kementrian Keuangan melalui Sukuk Negara Indonesia (SNI). Wacana ini digulirkan karena melihat banyak daerah meminjam bantuan dana melalui SNI.

“Kami berharap SNI membantu daerah untuk menjadi fasilitator untuk menggali dana dari luar negeri yang demikian banyaknya,” ujarnya.

Dana pinjaman luar negeri memiliki bunga yang sangat rendah. Meski selama ini SNI hanya meminjamkan dana untuk infrastruktur.

“Kami ingin merubah pola SNI, bagaimana memanfaatkan pihak ke tiga agar dapat dimanfaatkan pemerintah daerah. Karena untuk memasukkan dana dari luar harus melalui kementerian keuangan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.