Pemkot Beri Atensi Judi Sabung Ayam Di Manggar, Siap Dibongkar Petugas

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang telah ditanda tangani langsung Wali Kota Balikpapan bersama unsur Forkopimda Kota pada, Rabu (30/8/2023).

Yang mana surat edaran bersama dengan nomor 300/385/ PEM Tentang penghentian kegiatan judi sabung ayam di RT 94 Manggar, Balikpapan Timur.

Berdasarkan laporan Masyarakat Balikpapan Timur kepada Pemerintah Kota Balikpapan dan pemberitaan Media Massa tentang kegiatan judi dan sabung ayam di lokasi wilayah RT 94 Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur serta hasil pemeriksaan lapangan unsur Forkopimcam Balikpapan Timur bersama Instansi terkait, maka kepada pemilik/pengelola/penanggungjawab tempat dan kegiatan judi dan sabung ayam, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

Bahwa kegiatan judi dan sabung ayam pada lokasi tersebut diatas merupakan perbuatan melanggar hukum, sudah meresahkan dan membuat ketakutan masyarakat serta semakin lama semakin besar melibatkan masyarakat luas.

Kepada pemilik/pengelolalpenanggungjawab tempat tersebut diatas, dengan ini diminta untuk segera menghentikan seluruh kegiatan dan membongkar sendiri tempat judi dan sabung ayam, setelah Surat Edaran Bersama ini diberikan/diberitahukan.

Apabila tempat judi dan sabung ayam dimaksud tidak dibongkar sendiri, maka petugas gabungan Operasi Kamtibmas Pemerintah Kota Balikpapan bersama TNI/POLRI akan melakukan pembongkaran tempat tersebut pada 4 September 2023.

Kepada masyarakat Kota Balikpapan diminta untuk tidak ikut serta dalam kegiatan judi dan sabung ayam sebagaimana tersebut diatas.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.