Pemkot Beri Kemudahan Warga Ikut BPJS Kesehatan Kelas 3, Kartu Langsung Aktif

DKK bersama Dinsos dan BPJS Kesehatan Balikpapan rilis bersama soal BPJS Kesehatan gratis kelas 3

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan terus berupaya agar program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis bagi warga Kota Balikpapan bisa semakin maksimal, salah satunya dengan meningkatkan sejumlah kemudahannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, akan ada kerja sama antara BPJS kesehatan dengan Pemerintah Kota Balikpapan ada satu tahapan yang diminta Wali Kota, yakni peserta BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung langsung Pemkot agar segera langsung aktif.

“Tidak lagi menunggu 14 hari, ini bagusnya program saat ini dan itu akan ditandatangani bersama antara Pemkot Balikpapan dan pihak BPJS Kesehatan yang dihadiri langsung oleh Dirut BPJS Kesehatan Nasional,” ujar Andi Sri Juliarty kepada awak media, Kamis (4/11/2021).

Kata Dio, biasa Andi Sri Juliarty disapa untuk proses penandatangan perjanjian kerjasama akan dilaksanakan di Balikpapan Sport and Covention Center (BSCC) Dome pada Sabtu (6/11/2021).

“Kalau tidak ada halangan yang akan hadir langsung Dirut BPJS Kesehatannya langsung Ali Ghufron Mukti,” kata Dio.

Dengaj adanya perjanjian ini artinya masyarakat Balikpapan yang mengikuti program BPJS Kesehatan kelas 3 bantuan Pemkot Balikpapan ini tidak lagi harus menunggu 14 hari untuk kartunya kembali aktif guna mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Sudah sakit tapi karti gak bisa aktif tunggu 14 hari, inilah yang coba diberikan kemudahan oleh pemerintah kota dengan kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan,” akunya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugianto mengatakan, sudah ada beberapa Kota yang saat ini mencapai program Universal Healty Coverage (UHC) dengan indikasunya dengan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang bagus.

“Selain kota Balikpapan, sebelumnya sudah ada Penajam Paser Utara dan Kota Bontang yang sudah masuk program UHC,” tuturnya.

Berdasarkan konsep yang dikembangkan World Health Organization (WHO), UHC merupakan situasi di mana semua orang memiliki akses pada layanan kesehatan yang dibutuhkan, kapan dan di manapun tanpa mengalami kesulitan teknis dan kendala keuangan.

Target UHC menjadi acuan bagi peyelenggaraan Program JKN, dan BPJS Kesehatan perlu terus meningkatkan pelayanan kesehatan yang sesuai harapan. Dengan tercapainya UHC, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia memiliki jaminan kesehatan yang dapat diandalkan.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.