Pemkot dan BPJS Kota Balikpapan Evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemkot Balikpapan bersama dengan BPJS Kesehatan melaksanakan pertemuan forum sinergitas dalam rangka mewujudkan UHC tingkat Kota Balikpapan dengan agenda evaluasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional, pada Jumat (14/6/2024).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli mengatakan, pada semester pertama di tahun 20254 ini pihaknya mendengarkan terkait regulasi terbaru dari BPJS kesehatan.
“Perlu kita ketahui kewajiban dan tanggung jawab bersama, untuk memastikan layanan kesehatan BPJS ini bisa terlaksana dengan baik di Kota Balikpapan. Sehingga diperlukan komunikasi dan konsolidasi bersama dengan Tim forum sinergitas,” kata Andi Yusri Ramli.
Sementara itu, Kepala DKK Balikpapan Alwiati mengatakan, terkait KIA dimana rencananya untuk Balikpapan. Awalnya RSUD Beriman akan menjadi pengampuh untuk menyakit jantung, kanker stroke, dengan RSKD menjadi rumah sakit utama.
“Kita lihat di Kota Balikpapan RSUD beriman belum mampu memenuhi standar, sehingga keputusan kita membatalkan. Sementara BPJS membayar biaya untuk KIA ini di rumah sakit yang kelasnya diatas Type C,” akunya.
Anggarkan Rp 70 Miliar
Pemerintah kota Balikpapan hingga Juni 2024 telah terdaftar sebanyak 201. 591 jiwa sebagai peserta BPJS Kesehatan Balikpapan. Untuk Universal Coverage Health mencapai 99.94 persen.
Dengan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan bantuan iuran APBD sebanyak 201.591 jiwa, Pemkot Balikpapan menyiapkan anggaran sekitar Rp70 miliar lebih.
Kepala BPJS Kota Balikpapan Sarman menyampaikan dalam tahun 2024 semester 1 ini terdapat penambahan 9000 lebih perserta baru. Namun terdapat pula 6000 peserta dari penerima bantuan iuran (PBI) APBD kota yang keluar dari peserta sekitar 3000 orang.
“Mereka ini switching pak, ada yang sudah dapat pekerjaan, ada yang lolos PPPK dan lain-lain. Jadi angkanya dinamis karena kita sudah UHC, jadi orang-orang ini yang pindah saja,” ujarnya.
Pada forum itu, Sarman juga mengungkapkan tingkat keaktifan peserta mencapai 86 persen. sedangkan kepesertaan nonaktif kita ada 14 persen. Sarman memberikan perhatian kepada kepesertaan nonaktif yakni mempunya kartu namun tidak aktif.
“Jadi peserta nonaktif ini ada dua yakni ada peserta yang nunggak iuran dan ada peserta yang memang non aktif. Artinya belum dialihkan kemana-mana. Kalau yang nunggak iuran PBPU peserta mandiri itu begitu bayar langsung aktif,” jelasnya.
BACA JUGA