Pemkot Dapat Bantuan 50 Alat perekam Transaksi
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menerima bantuan sebanyak 50 unit tapping box atau alat perekam transaksi dari Bank Penmbangunan Daerah Kaltim Kaltara (Bank Kaltimra)
Alat perekam transaksi tersebut, akan dipasang disejumlah titik-titik usaha atau objek pajak seperti hotel, restoran dan café. Bertahap, dalam kurun waktu tiga tahun semua alat bisa difungsikan.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, dengan pemasangan alat perekam transaksi akan meningkatkan pendapatan alis daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai 50 persen.
“Kita menargetkan minimal ada peningkatan sebesar 50 persen dengan terpasangnya alat tersebut pada objek-objek pajak, khususnya pajak di hotel dan restoran.,” ujarnya.
“Tapping box akan dipasang di hotel dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales,”
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Dearah (Dispenda) Kota Balikpapan, Muhammad Nur, mengungkapkan, selain melalui alat perekam transaksi, juga ada mobile service dan web service yang merupakan inovasi layanan untuk penarikan pajak .
“Laporan bulan Februari contohnya di Exelco Balikpapan yang berlokasi di e-walk. Pendapatan pajaknya mencapai Rp.266 juta sebelumnya hanya mencapai Rp.197 juta per bulan,” ujarnya.
Direktur Utama Bank Kaltimra Zainuddin Fanani, menambahkan, dengan dipasangnya alat perekam transaksi, Pemerintah Kota Balikpapan akan menjadi pilot project untuk daerah lain.
“Pemkot Balikpapan saat ini telah memiliki akses yang terkoneksi dengan sistem tapping box, jadi yang akan kita serahkan untuk tahap pertama ini sejumlah 15 unit,” ujarnya.
BACA JUGA