Pemkot Gelar Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Perempan dan Anak
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan melaluiDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menggelar pelatihan manajemen kasus, untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang dilaksanakan di Platinum Hotel Balikpapan, Selasa (2/11/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Sri Wahyuningsih mengatakan, sasaran dari pelatihan ini adalah lembaga penyedia layanan perempuan dan anak korban kekerasan. Seperti UPTD PPA, penyidik yang selama ini berkecimpung dalam kasus kekerasan anak dan perempuan Polres, Polda Kaltim, Bapas dan Kejaksaan.
“Adapun narasumber dari pelatihan adalah pakar hukum pidana yang selama ini menjadi saksi ahli terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak,” ujar Sri Wahyuningsih kepada media, Selasa (2/11/2021).
Yuyun biasa Sri Wahyuningsih disapa mengungkapkan, bahwa khususnya selama masa pandemi tingkat kekerasan yang terjadi dan yang dilaporkan UPTD PPA mengalami kenaikan. Dimana 97 persen kasus itu korbannya adalah kekerasan terhadap anak.
“Kemudian dari anak ini 94 persen jenis kasusnya korbannya adalah anak. Jenis kasus tindak asusila cabul maupun seksual. Entah dilakukan suka sama suka atau menjadi korban dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Yuyun.
Yuyun memaparkan, kegiatan manajemen ini mengambil materi mengenai asusila cabul karena ternyata banyak sekali aduan masyarakat mengenai kasus tersebut.
“Kalau mengadukan asusila cabul yang tidak sampai pada penetrasi itu ternyata oknum pelakunya lepas dari jeratan hukum. Karena pihak penyidik selalu berada pada ilmunya,” tuturnya.
Ia mencontohkan, salah satunya visum begitu divisum hasilnya negatif atau positif. Karena korban setelah dipegang atau dicium bagian tubuhnya tidak ada buktinya. Kemudian apabila diminta saksi siapa yang mau melakukan perbuatan ditempat umum.
“Makanya karena aduan masyarakat itu meminta keadilan sampai sejauh mana keadilan ini ditegakkan. Sehingga kami hadirkan saat ini tindak hukum pidana dengan ulasan strategi pengungkapan alat bukti,” ucapnya.
Sehingga alat bukti itu bukan hanya visum. Seperti saksi ahli, psikolog yang mendampingi korban ada efek trauma dan lain-lain bisa menjadi saksi.
“Supaya keadilan bisa ditegakkan dari korban kekerasan perempuan dan anak. Jadi ini peningkatan kompetensi dari penyidik maupun UPTD PPA di kota Balikpapan,” ujar perempuan berhijab ini.
Sementara itu, jumlah korban kekerasan anak dan perempuan di Kota Balikpapan pada periode Januari hingga Oktober 2021 mencapai 45 orang.
“Banyak terjadi kasus asusila yang cenderung naik, karena kalau bicara naik mendekati Desember. Tetapi kasusnya pada November ini sudah mendekati di tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya 56 korban,” tukasnya.
BACA JUGA