Pemkot Gelar Uji Emisi Selama Tiga Hari, Ini Lokasinya
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan akan melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor. Hal itu untuk menekan tingkat pencemaran udara di Kota Balikpapan.
Pasalnya, kendaraan bermotor dapat menyebabkan polusi dan pencemaran udara, yakni asap yang berasal dari sisa pembakaran bahan bakar pada mesin kendaraan yang tidak sempurna.
Uji emisi dimaksudkan untuk mengetahui kadar zat pencemar pada gas buang kendaraan bermotor, apakah masih di bawah ambang yang diperbolehkan ataukah sudah melewati batas ambang.
“Untuk mengukur emisi gas buang dari kendaraan bermotor, baik mesin bensin maupun diesel, dengan menggunakan alat khusus yang disebut Gas Analyzer,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto
“Ini kaitannya dengan penilaian Adipura yang salah satu instrument pengukurannya adalah kinerja lingkungan untuk kualitas udara,”
Dia menargetkan, minimal sekitar 2.500 kendaraan bermotor dalam tiga hari dan akan dilaksanakan secara gratis. Hasil dari uji emisi itu pun akan langsung diberikan langsung kepada pengendara.
“Untuk kota besar, target kendaraan terjaring minimal adalah 2500 kendaraan. Sehingga target minimal 850 kendaraan roda empat pribadi, inas, operasional per hari per lokasi,” ujarnya
“Pelaksanaannya dibeberapa tempat yakni tanggal 9 April berlokasi di halaman parkir Embarkasi, 10 April di halaman Telkom MT Haryono, terakhir tanggal 11 di depot LPG Pertamina, Jalan Minyak,”
Dia mengungkapkan, jika nantinya ditemukan ada kendaraan yang tidak lolos emisi maka yang bisa dilakukan adalah melakukan servis atau perawatan rutin kendaraan. Selain itu bisa menggunakan BBM ramah lingkungan.
“kegiatan ini harapannya menjadi sarana untuk mengetahui kualitas emisi gas buang kendaraan di Balikpapan. Ini juga bentuk kampanye agar kendaraan menggunakan BBM ramah lingkungan, beralih ke bahan bakar gas, dan menerapkan ecodriving,” ujarnya.
BACA JUGA