Pemkot Harus Lakukan Kajian untuk Pembenahan Pasar Tradisional

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi II DPRD Balikpapan dalam waktu dekat akan memanggil organisasi perangkat daerah atau opd terkait untuk bersama-sama membahas tentang keluhan masyrakat atas banyaknya pedagang yang berjaualan di luar area pasar.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di pasar Pandan Sari saja namun hampir diseluruh pasar tradisional di Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa mengatakan kondisi ini perlu kajian apakah memang kondisi pasarnya sudah tidak layak atau jumlah pedagangnya yang semakin bertambah. Sehingga memicu banyaknya pedagang yang melakukan aktifitas jual beli diluar area pasar.

 “Perlu adanya kajian oleh opd terkait untuk mengetahui permasalahan yang menyebabkan banyaknya pedagang yang berjualan diluar area pasar,” ujarnya belum lama ini.

taqwa

Taqwa menambahkan terkait Perda nomor 10 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum juga harus tetap ditegakkan  terutama untuk membenahi pedagang yang melakukan aktivitas diluar pasar.

Namun demikian menurutnya  pemkot juga harus mencarikan solusinya jika memang pasarnya sudah tidak layak untuk digunakan para pedagang.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.