Top Header Ad

Pemkot Ingatkan Koperasi Gelar Rapat Anggota Tahunan

Dortje Marpaung

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengingatkan koperasi agar menggelar rapat tahunan (RAT). Demikian disampaikan Kepala Dinas UMKM, Koperasi dan Perindustrian Kota Balikpapan Dortje Marpaung.

Hal itu sejalan dengan yang disampaikan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) karena bertujuan agar anggota bisa mengetahui perkembangan dan memperoleh transparansi.

Bahkan Kemenkop berencana akan membuat aturan khusus penerapan RAT pada koperasi. Saat ini Pemerintah Kota mencatat terdapat 435 koperasi yang beroperasi dan mayoritas, koperasi simpan pinjam.

“Setiap awal tahun kami selalu mengingatkan koperasi patuh aturan melaksanakan RAT. Diharapkan sampai akhir bulan Maret kalo bisa kami bisa tercapai 30 persen dari 400 koperasi atau kurang lebih 130 koperasi bisa melaksanakan RAT. Mudah-mudahan kinerja bisa meningkat dari tahun lalu,” ujarnya

Dia mengungkapkan, RAT tersebut, bertujuan bukan hanya untuk mengetahui target pencapain. Namun terlebih penting soal bagaimana koperasi memberdayakan anggotanya dalam usaha koperasi.

“Tujuan RAT itu kan juga ajang silahturahmi, mereka bisa menyampaikan evaluasi yang sudah dijalankan selama satu tahun, ada aspirasi yang dirubah atau tidak dari kesepakatan disitu kemudian dibahas bersama,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dari jumlah koperasi yang tercatat Dinas UMKM, Koperasi dan Perindustrian Kota Balikpapan, minimal sekitar 30 persen menggelar RAT. Hal itu sesuai target Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Tahun lalu tercapai 20-25 persen tercapai yang melaksanan RAT dari 435. Ini ditingkatkan lagi ditargetkan provinsi 30 persen. Mudah-mudahan paling lama kalo bisa Maret, nanti kita kasih waktu Juni,” ujarnya.

“Itu tugas kami yang mengingatkan bahwa jangan hanya formalitas. Yang belum melaksanakan ini haru melaksanakannya. Rat ini ajang kesadaran untuk mempertanggungjawabkan kinerja koperasi.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.