Pemkot Ingatkan Perusahaan, Rumah Sakit Bagi yang Covid Bergejala Berat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Guna mengantisipasi semakin bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan rapat koordinasi pembahasan pencegahan dan pengendalian kasus klaster di lingkungan pekerja perusahaan, Selasa (15/2/2022).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, rapat ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Wali Kota selaku Ketua Satgas Covid-19 ingin melakukan pertemuan langsung dengan klaster yang banyak menyumbang kasus Covid-19 yakni perusahaan.
“Hari ini yang dipanggil khusus para perusahaan, besok dengan pelaku usaha EO, katering, sekarang ini perusahaan yang kami panggil yang memang sudah ada kasus positif Covid-19 nya yang terdiri dari perusahaan migas dan tambang, ada juga BUMN, kelompok jasa seperti kafe resto, kemudian kelompok perhotelan, mal, transportasi online total ada sekitar 32 perusahaan,” ujar Andi Sri Juliarty saat diwawancarai media, Selasa (15/2/2022).
Terkait respon dari para pengusaha, lanjut Dio sapaan akrabnya mengaku,pihak perusahaan bersedia mengikuti karena ini sama dengan gelombang kedua yang lalu sudah bersama-sama dilakukan.
“Mungkin karena prokesnya saja yang mengendor, karena saat ini kasus juga landai,” aku Dio.
Terkait kasus Covid-19 yang kian tinggi, Dio belum bisa memastikan apakah ini masuk omicron atau bukan, namun jika itu omicron dampaknya memang lebih banyak ringan, sehingga disarankan agar lebih banyak melaksanakan isolasi mandiri.
“Bisa juga melaksanakan isoter, karena tidak semua mereka yng terpapar Covid-19 harus masuk rumah sakit, walaupun perusahaan tersebut punya kerja sana dengan pihak rumah sakit,” ujar Dio.
“Misalnya kelompok migas dan tambang jangan panik atau buru-buru masuk rumah sakit, karena yang boleh masuk rumah sakut adalah yang kriteria sedang dan berat,” tambahnya.
Sedangkan yang bergejala ringan siapkan isoter, jangan jadikan rumah sakit tempat isoter hanya karena punya kerja sama denga pihak rumah sakit.
“Rumah sakit hanya untuk orang yang bergejala sedang sampai berat, sedangkan isoter yang disiapkan Pemkot Balikpapan yakni di Hotel Gran Tiga Mustika dan Wisma Atlet di BJBJ, untuk perusahaan diharapkan menyiapkan sendiri untuk pekerjanya,” kata Dio.
Kemudian perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar daerah, diminta untuk pekerja mengikuti tes PCR bukan antigen di daerah asalnya.
“Tolong PCR dari sama, jangaj berangkatkan pekerja dengn antigen, kemudian positif covid-19 disini,” tutupnya.
BACA JUGA