Pemkot Monitor Media Sosial Warga yang Menyebar Berita Bohong dan Provokatif
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memonitor konten maupun pengguna media sosial (medsos) yang menyebar berita bohong, maupun mengandung provokatif dan SARA
“Kita juga memonitor konten-konten yang agak bebahaya,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Balikpapan Tatang Sudirja.
Dia mengatakan, sejauh ini belum menemukan adanya konten ataupun media sosial yang menyebarkan berita bohong dan mengandung provokatif. Termasuk isu SARA.
“Kalau untuk lokal Balikpapan tidak terlalu heboh, seperti yang di pusat alhamdulilah yang positif saja. Cuma medsos-medsos yang di Pusat agak panas sedikit,” ujarnya
Dia mengungkapkan, jika ada konten ataupun media sosial yang menyebarkan berita bohong, mengandung provokatif maupun SARA akan langsung ditutup ataupun diblikir Pemerintah.
“Jadi untuk konten-konten yang menganggu masyarakat itu otomatis dari pusat melakukan banned. Disana sudah punya deteksi di pusat,” ujarnya
Selain itu kata dia, masyarakat juga langsung melaporkan jika ada konten ataupun media sosial yang menyebar berita bohong, maupun mengandung provokatif dan SARA
“Tanpa kita laporkan masyarakat sudah melaporkan secara khusus konten konten yang tidak sewajarnya otomasti pengguna medos itu melaporkannya,” ujarnya.
Kata dia, sejauh ini juga belum ada warga Kota Balikpapan yang terjerat Undang-undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebar berita bohong, provokatif maupun SARA.
“Kami belum menemukan, pelanggar UU ITE, mudah-mudahan tidak. Orang Balikpapan pintar-pintar,” ujarnya.
Meskibegitu, dia tetap menghimbau warga agar menggunakan media sosial secara bijak. Tidak asal menyebar berita tanpa mengecek kebenarannya ataupun melakukan klarifikasi,
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan medsos secara bijak yang isisnya tidak bersifat mendiskreditkan orang,” ujarnya.
BACA JUGA