Pemkot Pastikan Tak Ada Kebijakkan Soal KK Saat PPDB

siswa (ilustrasi)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan tidak ada kebijakkan terkait kartu keluarga (KK) yang menjadi syarat untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.

“Jadi rata-rata banyak yang minta kebijakkan ke kita apakah boleh di tempat yang baru dengan KK yang belum 6 bulan, tapi ketentua di Peraturan Menteri Pendidikan (Mendikbud) dan Perwali kita harus 6 bulan. Ya kita sampaikan tidak bisa, karena dasarnya adalah KK,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima, orangtua siswa mengeluhkan KK yang belum 6 bulan. Sementara berdasarkan regulasi, dalam PPDB syarat utama KK yang minimal 6 bulan. Namun sayangnya, banyak orangtua siswa yang pindah rumah tak langsung mengurus KK baru.

“Hari ini laporan yang paling banyak masalah KK yang belum 6 bulan. Jadi paling banyak begini, tadi sudah saya sampaikan juga di cofea morning masyarakat ini kalau pindah rumah, pindah domisili itu karena tidak masalah apa-apa mereka tidak mau mempertbaiki KK nya,” ujarnya

“Misalnya dulu rumahnya di kampung baru, kermudian pindah ke Manggar, KK nya gak dia pindah begitu PPDB dimulai karena sistemnya zonasi, dasarnya mendaftar itu sesuai KK, baru kebingungan semua,”

Muhaimin menyarankan, jika memang menjadi kendala harusnya orangtua siswa mendaftar saja sesuai KK. Meskipun, dengan resiko rumah dan sekolah jaraknya jauh, karena harus sesuai alamat yang ada di KK. Nanti setelah naik kelas, baru anaknya dipindahkan dekat rumah.

“Dilemanya kan gini masa pak rumah saya di manggar, anak saya disuruh daftar di Kampung Baru , seperti itu. Ya harus daftar sesuai KK, nanti kalau KK nya sudah 6 bulan dia naik semester atau baru naik kelas silahkan dipindahkan, minimal 6 bulan,” ujarnya.

Muhaimin pun menyayangkan masih ada orangtua yang tidak mengetahui syarat PPDB dan sebagainya. Karena jauh-jauh hari telah disosialisasikan melalui media massa, sekolah bahkan kelurahan. Kemungkinan kata dia, orangtua siswa yang sebenarnya enggan mencari tahu.

“Kan gini, walaupun ada sosialisasi di media cetak, ada sosialsiasi di media elektronik, ada sosialisasi di media sosial, ada sosialisasi di sekolah-sekolah mengundang orang tua, tapi kalau orangtuannya apatis tetap saja,” ujarnya.

“Nah sekarang dihitung saja kalau kita mau jujur ya, dari yang tidak tahu dan yang tahu banyak yang mana, sepertinya banyak yang tahu, yang tidak tahu ini kan memang dia gak mau cari informasi, padahal kan PPDB kegiatan rutin setiap tahun,”

“Harusnya begitu tahu anaknya lulus ya orangtua mencari informasi bagaimana pendaftarannya, sistemnya mau seperti apa? Mau daftar dimana itu harus cari informas.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.