Pemkot Siapkan Rp 12 Miliar, Pelebaran Turunan Muara Rapak

Bappeda
Kepala Bappeda Kota Balikpapan, Murni

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Tahun ini Pemerintah Kota Balikpapan memastikan pengerjaan untuk pelebaran turunan akses jalan Soekarno-Hatta simpang Muara Rapak dekat SPBG segera dilaksanakan.

Kepala Bappeda Kota Balikpapan, Murni mengatakan, penataan simpang muara rapak terutama pada pelebaran turunan jalannya dilakukan untuk menata lalulintas dan mengatas lakalantas yang sering terjadi di kawasan tersebut, karena sempitnya akses jalan.

“Saat ini kondisi jalan memiliki lebar 4 meter dan rencananya akan ditambah lagi lebarnya 8 meter sehingga memberikan ruang kendaraan-kendaraan yang akan belok kiri ke arah Jalan Ahmad Yani bisa langsung,” ujar Murni saat diwawancarai Inibalikpapan.com, Rabu (7/9/2022).

Murni menambahkan, kalau sekarang kendaraan yang dari arah Rapak mau ke Jalan Ahmad Yani masih terhambat dengan kendaraan yang menunggu lampu merah ke arah Karang Anyar.

“Dengan adanya pelebaran itu maka akan ditata supaya kekiri bisa langsung tanpa terhambat,” akunya.

Sedangkan untuk jangka pajang pemilihan fly over itu harus ada kajian juga dan melihat kemampuan dan usaha warga disana karena ini berkaitan dengan dampaknya.

“Untuk pembebasan lahan Pemkot Balikpapan sudah menyiapkan Rp12 miliar  dan untuk pekerjaan fisiknya murni dari APBN senilai Rp13,1 miliar,” jelasnya.

Adapun bangunan yang sudah kita data dan kunjungan di lapangan ada 16 bangunan warga yang terkena kegiatan tersebut dengan luas lahan sekitar 1.200 meter.

“Tapi pelaksanaannya kita mulai dari lahan pertamina arah bawa menuju ke atas, supaya perluasan simpang lebih cepat, kalau dari atas ada pembebasan lahan memperlambat karena banyak lahan warga yang kena,” akunya

“Lebarnya 8 meter dengan panjang 700 meter. Proses sosialisasi sudah dilakukan dinas terkait dan dananya sudah kami siapkan,” pungkas Murni.

Pemerintah Kota mulai melakulan penantaan di simpang Muara Rapak, terutama di akses Jalan Soekarno- Hatta tak jauh dari SPBG.
 
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Pj Sekda, Kepala Bappeda, Kepala DPU, Perwakilan Pertamina saat menyampaikan rilis kepada awak media di Lobi Kantor Walikota, Rabu (7/9/2022).
 
“Sebagaimana kita ketahui bahwa simpang Muara Rapak memiliki tingkat kecelakaan yang tinggi yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, korban luka serta kerugian materi dimana terakhir  terjadi pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022,” ujar Rahmad Mas’ud.
 
Untuk mencegah terulangnya kembali kejadian serupa Pemerintah Kota Balikpapan telah  berkoordinasi dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian  Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan telah menyusun rencana penanganan baik rencana jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. 
 
“Untuk jangka pendek, Pemerintah Balikpapan telah menerbitkan dan memperbaharui Surat Edaran Wali Kota Balikpapan tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Balikpapan dengan pembatasan jam operasional pada jam 05.00 s/d 22.00 Wita khususnya untuk angkutan barang dengan Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB)  lebih dari 10 ton yang disertai dengan muatan, termasuk kendaraan pengangkut peti kemas,” jelasnya.
 
Rahmad menambahkan, menindaklanjuti kunjungan dan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI 
pada tanggal 28 Januari 2022, untuk penanganan jangka menengah maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur pada tahun 2022 ini melaksanakan penataan Simpang Muara Rapak  dengan perbaikan geometrik.
 
“Kontrak pekerjaan perbaikan Simpang Muara Rapak Jalan Soekarno Hatta Balikpapan sejak tanggal 25 Agustus 2022 dengan nilai kontrak Rp 13.024.000.000,00 yang bersumber dari APBN TA 2022,” jelasnya.

 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.