Pemkot Siapkan Rp 90 Miliar Untuk Pilkada, Dialokasikan di APBD Perubahan 2023
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan tengah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilu yang ada dilaksanakan serentak pada 2024 mendatang.
Plt Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Pujiono mengatakan, Pemkot Balikpapan rencananya akan mengalokasikan penyelenggaran Pemilu di APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024 untuk tahapan-tahapan pemilu.
“Karena pilkada nanti serentaknya di November 2024, khusus Pilpres dan Pileg di Februari anggarannya dari Pemerintah pusat, gak tahu daerah nantinya akan mensupport apa untuk pileg dan pilpres,” ujar Pujiono kepada media, Sabtu (30/9/2022).
Pujiono menambahkan, karena nanti untuk anggota PPK, PPS, KPPS itu pasti melibatkan daerah dan sumber dananya dari pusat, kalau Pilkada kita akan sharing sumber dananya dari mana, karena ada pemilihan gubernur dan pemilihan walikota.
“Inikan jadi satu, sehingga harus tahu manajemen bagaimaa membiayai mulai dari KPPS, PPS, PPK sampai tingkat KPU ini harus disetting dan dikumunikasikan untuk sumber dana, karena ada KPU provinsi dan KPU Kota,” jelasnya
“Kota membiayai apa, provinsi membiayai apa dan ini paling penting,” tambahnya.
Adapun anggaran yang akan disiapkan Pemkot Balikpapan untuk pemilu Sekitar Rp90 miliar, sementara KPU Balikpapan kemarin mengusulkan Rp60 miliar, Bawaslu Rp15 Miliar, untuk keamanan baru Kodim 0905 Balikpapan yang mengajukan, sementara Polresta Balikpapan belum mengajukan.
“Maka akan inten dibahas dipenyusunan APBD perubahan 2023 konsentrasi pendanaan ke arah Pilkada atau Pileg karena acara nasional,” akunya.
“Untuk Pilkada dianggarakan di APBD peubahan 2023, tapinpileg kami belum tahu Pemeribtah Kota itu dibebani biaya apa,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha mengungkapkan, pelaksanaan pemilu akan dikawal bersama di tahun 2024 nanti. Launching ini memberi isyarat bagi warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyambut pemilu 2024. Terlebih yang nanti aktif di partai politik.
Untuk diketahui, Pemilu 2024 telah ditetapkan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Kemudian Pilkada di tahun yang sama akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
“Setelah ini tahapannya, dari anggaran dan regulasi akan disusun pusat. Kemudian masuk akhir Juli menjelang Agustus sudah kita buka pendaftaran untuk partai politik. Tapi tersentral di Jakarta,” tutur Thoha.
Setelah itu KPU RI akan menurunkan berkas ke KPU Kabupaten/Kota. Sehingga ada partai politik yang diverifikasi administrasi saja, dan ada yang diverifikasi administrasi dan faktual.
“Nanti tergantung apakah partai politik itu masuk parliamentary treshold atau tidak,” katanya.
Sementara pihak KPU Balikpapan akan segera melakukan sosialisasi tahapan yang telah ditetapkan sesuai PKPU nomor 3 akan disosialisasikan pada partai politik dan masyarakat.
“Yang jelas KPU Balikpapan siap melaksanakan tahapan pemilu 2024,” katanya.
BACA JUGA