Pemkot Siapkan Rp135 M untuk Gaji 13-14, Lebaran ini PNS Bisa Terima 3 Kali Gaji
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah kota Balikpapan telah mengalokasikan dana untuk gaji bulan Juli, gaji ke 13 dan gaji 14 dalam batang tubuh APBD 2016 ini. Jumlahnya diperkirakan sekitar Rp135 miliar.
Jika disetujui Menteri Keuangan RI maka PNS termasuk PNS Balikpapan akan menerima gaji sebanyak 3 kali saat jelang lebaran awal juli 2016.
“Ya bisa saja artinya itu kebahagian bagi pegawai. Per golongan gaji itu. Jadi keseluruhan gaji pegawai itu kami keluarkan Rp45 miliar (perbulan). Berarti kalau tiga bulan sekitar Rp135 miliar,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan Madram Muchyar (15/6/2016).
Jumlah itu didasarkan pada besaran alokasi gaji PNS di Balikpapan yang setiap bulanya harus dikeluarkan Rp45 miliar. Menurutnya, alokasi dana gaji 13 dan 14 sudah disiapkan pemerintah pusat melalui Kementeri keuangan RI.
“Untuk mengeluarkan gaji ke 13 dan 14 itu Peraturan Menteri Keuangan. Artinya kita menunggu keputusan Menteri Keuangan tentang pembayaran dua itu. Karena dana itu dari menteri keuangan yang biasanya dikeluarkan dengan peraturan Menteri Keuangan,” terangnya.
Namun dia belum dapat memastikan apakah gaji 13 akan keluar bersamaan dengan gaji 14 bagi PNS.
“Bisa ya bisa tidak karena kita menunggu Peraturan Menteri Keuangan. Secara alokasi dana itu sudah direncanakan artinya ada,” ujarnya.
Dia menerangkan secara perencanaan keuangan sudah dianggarkan di dalam APBD Balikpapan tahun 2016 ini. “ Sudah kita masukan gaji ke 13 dan 14. Total anggaran? Besaran bergantung pada besaran pegawai,” ucapnya.
Dia menegaskan gaji 13 tidak indentik dengan THR lebaran. Gaji ke 13 ini lanjut hanya diperuntukan bagi PNS. Di Balikpapan jumlah PNS sekitar 6000 pegawai. Berbeda dengan mereka yang berstatus honorer atau non PNS. Kalanagan ini tidak mendapatkan gaji ke 13 dan 14.
Menurut Madram sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. “Kalau gaji inikan sudah pasti,” pungkasnya.
BACA JUGA