Pemkot Tegaskan Obyek Wisata Tak Terapkan Peduli Lindungi Bakal Ditutup
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan, obyek wisata yang tak menerapkan aplikasi peduli lindungi bakal ditutup.,
Demikian disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli kepada awak media, pada Senin (27/12/2021
“Jadi mohon maaf masyarakat yang membuka wsata tidak menerapkan peduli lindungi terpaksa kita tutup,” ujarnya
Dia mengatakan, hal itu juga sesuai instruk Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penerapan Protokol kesehatan (prokes).
“Untuk wisata sudah kita tegaskan wajib menerapkan peduli lindungi sudah beberapa kali diingatkan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya
Sehingga lanjutnya, tidak ada toleransi bagi obyek wisata yang tidak menerapkan aplikasi peduli lindungi. Karena bagian dari pencegahan penularan covid-19.
“Juga ada surat edaran Mendahgri terakhir wisata itu tidak boleh ditoleransi kalau tidak mengunakan peduli lindungi maka akan kita tutup,” ujarnyta
Kata dia, ptaroli juga dilakukan untuk mengawasi obyek wisata yang tidak menreapkan prokes. Termasuk juga mendirikan posko di sejumlah obyek wisata.
“Sudah kita patroli (obyek wisata) kita kan ada posko. Misalnya di Pantai Manggar kita ada posko disana. Kemudian di Pantai Lamaru,” ujarnya.
BACA JUGA