Pemprov Kalsel Masuk Jajaran Pelayan Publik Terbaik di Indonesia, Apa Alasannya?
JAKARTA, inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berhasil masuk 10 besar provinsi terbaik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diberikan pada Kamis (14/11) di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Dengan nilai 94,58, pemerintah pusat menilai Pemprov Kalsel memenuhi standar pelayanan publik. Ini sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyerahkan penghargaan ini kepada Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, yang mewakili Gubernur Kalsel.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa tugas utama lembaganya adalah menyelesaikan laporan masyarakat. Utamamya juga terkait dugaan maladministrasi serta mencegah terjadinya hal tersebut.
“Salah satu upaya Ombudsman RI, melakukan survei kepatuhan. Untuk menguji menilai pemenuhan standar pelayanan publik sebagaimana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Galuh Tantri Narindra, jugamenyatakan rasa syukur atas pencapaian ini.
“Alhamdulilah. Kita bersyukur dan terima kasih. Atas penganugerahan dari Ombudsman RI ini. Sebagai bentuk semangat dan apresiasi untuk Pemerintah Provinsi Kalsel,” ungkapnya.
Ia kemudian menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhasil dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.
BACA JUGA