Pemprov Kaltim Apresiasi SKPD yang Menerapkan Pembayaran Retribusi Melalui Non Tunai
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provins Kaltim mengaprsiasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menerapkan pembayaran secara non tunai yang menjadi tuntutan era digital
“Keberhasilan ini diharapkan memberi kontribusi signifikan dalam mendukung program pemerintah menuju transformasi digital secara nasional,” ujar Seretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dikutip inibalikpapan.
Dia mengatakan, pembayaran atau transaksi seperti retribusi melalui non tunai akan mendorong transparansi, akuntabilitas juga sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
“Kita menginginkan semua transaksi dilakukan secara nontunai untuk menjamin keterbukaan serta kemudahan. Dan terpenting adalah transparansinya,” ujarnya
Dia pun berharap, semua SKPD bisa menerapkan pembayaran melalui non tunap. Selain lebih praktis, ada banyak keuntungan dengan melakukan transaksi melalui non tunai.
BACA JUGA :
“Pembayaran yang dilakukan secara nontunai memiliki banyak keuntungan selain transparansi transaksi, juga efisiensi dalam cash handling, lebih praktis, akses lebih luas, dan identifikasi perencanaan ekonomi yang lebih akurat,” ujarnya
Kata dia, aemakin tingginya adopsi transaksi non tunai, Pemerintah Provinsi Kaltim optimis dapat menciptakan tata kelola keuangan modern, terpercaya dan sesuai tuntutan era digital.
Dia juga mengapresiasi para wajib pajak yang selalu taat membayar pajak tepat waktu. “Membayar pajak merupakan bagian dari kontribusi kita bersama dalam membangun Kaltim,” ujarnya
“Ketika membayar pajak, kita niatkan dengan baik. Itu kembalinya kepada kita juga, dan kita tentu akan menggunakan dana pajak dari masyarakat untuk sebaik-baiknya membangun Provinsi Kaltim,”
Sebelumnya, Bapenda Kaltim memberikan penghargaan frekuensi tertinggi pembayaran retribusi secara non tunai dalam Anugerah Gebyar Pajak Kaltim 2024 di Atrium Bigmall Samarinda, Jumat 29 November kemarin.
Penerima penghargaan frekuesnsi tertinggi pembayaran retribusi secara nontunai (elektronik), yakni UPTD Museum Mulawarman, UPTD Balai Penyuluhan SDM, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim.( adpimprovkaltim)
BACA JUGA