Pemprov Kaltim Masih Menunggu Juknis Dana Kelurahan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – pemerintah Kota Balikpapan dipastikan akan mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) kelurahan pada 2019. Hanya saja, masing-masing kelurahan jumlahnya berbeda-beda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim HM Jauhar Efendi mengungkapkan, saat ini masih menunggu petunjuk tekhnis (juknis) pelaksanaan anggaran tersebut.
“Semuanya akan menerima. Namun kriterianya dan petunjuk teknisnya masih menunggu pusat,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh kelurahan di Kaltim yaki 197 kelurahan akan mendapatkan DAK tersebut. Khusus untuk Kota Balikpapan dana kelurahan seluruhnya mencapai belasan miliar.
“Pemanfaatannya hampir sama dengan dana desa untuk pembangunan kelurahan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Kata dia, dana kelurahan tersebut, nantinya diperuntukkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan. Karena desa juga mendapatkan dana khusus desa.
“Pemanfaatannya hampir sama dengan dana desa untuk pembangunan kelurahan dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, upaya yang dilakukan pemerintah pusat tersebut sejalan dengan apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik di perdesaan maupun di kelurahan sehingga nantinya bisa mandiri,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud menuturkan, selain dana kelurahan sebesar Rp 11,99 miliar, Kota Balikpapan juga akan menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 46,53 miliar.
“Khusus dana kelurahan formulasi alokasi pembagiannya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” ujarnya.
BACA JUGA