Pemprov Kaltim Moratorium Ijin Perkebunan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ujang Rachmad mengungkapkan, Gubernur telah moratorium ijin perkebunan sebagai komitmen program Kaltim Hijau.
Menurutnya, moratorium ijin itu khususnya hutan-hutan alam. Saat ini perkebunan hanya memanfaatkan lahan-lahan yang terdegradasi atau lahan-lahan marjinal dan memiliki cadangan karbon rendah.
“Sejak komitmen Kaltim Green (Kaltim Hijau) Gubernur sudah menerapkan moratorium ijin. Terutama pada ijin-ijin yang menggunakan hutan alam, itu sudah gak ada lagi,” kata Ujang Rchmad,
Kata dia, saat ini luas areal perkebunan di Kalimantan Timur mencapai 1,7 juta hektar. Sekitar 88 persen atau 1,1 juta hektar lebih merupakan perkebunan kelapa sawit. Dari 1,1 juta hektar itu 26 persen adalah perkebunan rakyat.
Dia menambahkan, perkebunan menjadi salah satu sector yang banyak menyumbang tenaga kaerja. Karena sekitar 400 ribu atau 33 persen warga Kalimantan Timur menggantungkan hidupnya atau bekerja di sektor perkebunan.
BACA JUGA