Pemprov Kaltim Perketat Pintu Masuk, Wajib Tes Antigen

Gubernur Kaltim Isran Noor

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memperketat pintu-pintu masuk khususnya terminal, bandara hingga pelabuhan untuk mencegah arus balik maupun pendatang dari luar daerah.

“Seluruh bandara, terminal dan pelabuhan, serta pintu-pintu masuk para pemudik ke Kaltim semakin diperketat,” ujar Gubenur Kaltim Isran Noor.

Mantan Bupati Kutai Timur itu mengungkapkan, pengetatan di pintu-pintu masuk untuk mengantisipasi penularan covid-19. Apalagi, belakangan kasus covid-19 di Kaltim melandai. Sedangkan dilain daerah meningkat.  

Kata Isran, pendatang wajib tes antigen untuk memastikan bebas covid-19. Karena jika positif akan langsung di isolasi. Pemerintah masing-masing daerah telah menyiapkan fasilitas atau[un rumah sakit untuk isolasi

“Mereka kita tes antigen, siapa tahu ada yang sakit. Kita siapkan fasilitas untuk karantina jika terdeteksi positif corona,” ujarnya

Gubernur berharap petugas lebih tegas namun tetap santun, demikian pula pemudik ketika dicek kesehatannya bisa kooperatif. “Ini kan untuk menjamin sekaligus melindungi keselamatan masyarakat dari terpapar virus corona,” ujarnya (humasprovkaltim)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.