Pemprov Kaltim Perpanjang PPKM Mikro Tahap Lima
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tahap kelima.
Perpanjangan PPKM berbasis mikro tahap kelima itu mulai 18-31 Mei 2021, dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 10 Tahun 2021. Khususnya menyangkut protocol kesehatan (prokes)
Dimana Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kaltim agar mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
“Gubernur memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto
Dia mengatakan, dengan diperpanjangnya PPKM berbasis mikro maka harapannya, kasus covid-19 bisa ditekan pasca libur lebaran dan daerah diminta untuk waspada dan terus melakukan operasi prokes.
“Kita lakukan berbagai upaya agar Covid-19 segera berakhir. Mohon dukungan semua pihak, karena wabah ini adalah masalah kita bersama,” ujarnya,
Hingga Selasa kemarin, secara kumulatif jumlah positif covid-19 di kaltim sebanyak 10.276 kasus, sebanyak 1.066 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sebanyak 67.521 pasien dan 1.689 kasus kematian. (humasprovkaltim)
BACA JUGA