Pemprov Kaltim Siapkan Regulasi Soal Penangulangan Bencana Alam
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi Kaltim akan menerbitkan regulasi yang mengatur tentang penangulangan bencana alam. Hal itu disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor usat rapat kordinasi (rakor) daerah penangunan bencana alam.
Rakor dihadiri Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman bupati, walikota, Dandim dan Kapolres serta Kepala BPBD se Kaltim.
“Tadi Pak Pangdam dan Pak Kapolda bilang ke saya perlu adanya payung hukum dalam bentuk peraturan gubernur untuk penanggulangan dan pencegahan bencana alam di Kaltim,” ujarnya dilansir laman Pemprov Kaltim
Mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) dua periode itu menjanjikkan, akan segera digodok. Dia janjikan bahkan pekan ini. Mengingat akan memasuki musim panas. “Saya tegaskan insyaa Allah dalam minggu ini sudah bisa selesai,”
Kata dia, sejauh ini masing-masing daerah telah memiliki pedoman penanggulangan bencana. Namun perlu dukungan Pemerintah Provinsi khususnya menyangkut anggaran maupun peralatan. Karena Kaltim juga rawan bencana banjir dan kebakaran hutan.
“Tentu juga menyangkut dukungan pemerintah daerah untuk peralatan. Dan, disini ada yang punya anggaran, ya Pak Makmur (Ketua DPRD Kaltim). Sama beliau nanti kita minta dukungan ya Pak Pangdam, ya Pak Kapolda,” ujarnya.
BACA JUGA