Pemprov Kaltim Wajibkan Penerima Bantuan Program PK Bikin Komitmen
SANGATTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan melakukan tata kelola kembali bagi penerima bantuan program Pertanian Keluarga (PK).
Bantuan yang diberikan pemerintah dari APBN untuk program PK atau famili farming ini sebesar Rp150 juta, atau turun Rp 50 juta dari tahun sebelumnya Rp 200 juta setiap kelompok.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana. Dimana bakal ada komitmen yang dibuat petani penerima bantuan..
“Kedepan, bagi setiap penerima bantuan atau program PK harus membuat perjanjian atau integritas kepada pemerintah sebagai bentuk komitmen dan pertanggungjawaban atas bantuan yang diterima,” ujarnya
Implementasi perjanjian integritas ini menurut Yana, harus dilaporkan penerima bantuan selama 3 tahun berturut-turut, agar diketahui dampak dan sejauhmana pengembangan kegiatan hasil bantuan yang diberikan pemerintah.
Kata dia, output dalam setiap program dilaporkan setiap tahun sudah cukup. Namun, baginya, jika ingin melihat outcome atau benefitnya, maka minimal tiga tahun harus rutin dan intensif dilakukan evaluasi dan pelaporan.
“Kalau satu tahun selesai, satu tahun selesai, maka belum terlihat jelas dampak bantuan terhadap pengembangan kegiatan pertanian dan peningkatan kesejahteraan petaninya,” ujarnya
Ketua Kelompok Tani (Poktan) Sumber Pangan Desa Teluk Pandan Eko Subowo Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur menyebutkan pihaknya mendapatkan bantuan sebesar Rp150 untuk kegiatan PK dilahan seluas 22 hektar.
“Kami sudah panen mentimun sekitar 9,5 ton senilai Rp40 juta, semangka Rp35 juta, dan tomat Rp5 juta,” sebut Eko.
Komoditi yang dikembangkan Poktan Sumber Pangan terdiri Jagung seluas 2 ha (rencana pemupukan akhir), Cabai besar 3 ha, Semangka 1 ha, Melon 1 ha, Cabai keriting 5 ha (rencana pemupukan), Tomat 6 ha (sebagian sudah panen), Mentimun satu hektar (sudah panen) Kembang kol 0,5 ha, Ubi jalar 2 ha dan Terong 0,5 ha.(
BACA JUGA