Pemprov NTT Terapkan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi, Komisi X DPR Tak Setuju
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan kebijakan jam masuk sekolah bagi jenjang SMA mulai pukul 05.00 waktu setempat.
Kebijakkan itu mendapat respon dari Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. Dia menyatalan, tak sepakat. Karena, menurutnya, masih banyak cara lain meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan.
“Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita,” kata Huda dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia mengungkapkan, ada sejumlah pertimbangan yang harus dilihat sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Salah satunya karena jarak sekolah yang masih jauh dari kediaman para siswa.
“Ada beberapa pertimbangan, pertama akses di NTT itu akses sekolah kita relatif jauh,” ujarnya
“Artinya dengan waktu yang cukup sangat pagi itu menurut saya relatif susah untuk diterapkan dalam konteks begini karena akses yang sangat jauh. Akses siswa ke sekolah sangat jauh.”
Kata dia, seharusnya ada cara lain. Jika kalaupun mau diatur, yakni jam pulang sekolahnya yang harus dimodifikasi bukan malah jam masuk sekolah dimajukan.
“Terlalu nyubuh itu, terlalu pagi itu jam 5. Komprominya ya kalau mau bukan jam masuknya tapi jam pulangnya,” ujarnya
“Jadi bukan jam masuk yang dilakukan pembaharuan tapi jam pulang sekolahnya yang bisa ditambahkan.”
BACA JUGA