Pemuda GSU Nekat Tikam Warga Klandasan Pakai Badik
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Arianur (20), warga Jalan Mayjend Sutoyo, RT 01, Kelurahan Gunung Sari Ulu (GSU), Kecamatan Balikpapan Tengah, diamankan Polresta Balikpapan karena melakukan penganiayaan berat.
Pegawai swasta tersebut, menikam korban menggunakan badik, hingga mengalami luka cukup serius. Kasus tersebut terjadi pada 6 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Mayjen Sutoyo tepatnya di jalan masuk RSUD Beriman
“Pelaku mendatangi korban dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam jenis badik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Konpol Rengga Puspo Saputro, Senin (10/05)
Tikaman pelaku mengenai bagian atas pinggang dan bagian paha kanan sebelah dalam. Sehingga korabn mengakibatkan luka parah. Ibu korban Salmia pun langsung melapor ke Polresta Balikpapan. Sehingga pelaku diamankan.
“Atas kejadian tersebut orangtua kandung korban merasa keberatan dan melapor ke Polresta Balikpapan,” ujarnya.
Korban merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman RT 29, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota. Namun belum diketahui penyebab hingga pelaku tega menikam korban.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebilah pisau dapur dengan gagang dan sarung berwarna merah. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 Undang-undang KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.
BACA JUGA