Pencegahan Korupsi, PLN Kaltimra Siapkan SMAP
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Untuk memberikan pelayanan yang maksimal PLN Kaltimra mengupayakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam hal pencegahan korupsi korupsi di PLN.
GM PLN UIW Kaltimtara, Saleh Siswanto mengatakan, pihak PLN sudah lama menggagas sejak tahun 2014 melalui program PLN bersih yang meningkat di tahun 2020, dengan menggandeng pihak KPK, sehingga pejabat PLN harus ikut diklat sertifikasi KPK.
“Untuk penegakan korupsi PLN juga menggagas yang namanya ada sistem Manajemen yang sudah ISO 3200 pada tahun 2016, kami juga sudah menerapkan dan mengimplementasikan dan sudah dicek seluruh sistem hallo PLN di wilayah Kaltimra, termasuk personel orang-orangnya dan pejabat sudah dilakukan assesmen, dan dinyatakan berhasil mendapatkan sistem manajemen anti penyuapan dan dapat sertifikasinya di tahun 2021 triwulan 3,” ujar Saleh Siswanto kepada Inibalikpapan.com.
Dimana dalam sistem anti penyuapan bagaimana PLN menerapkan prinsip-prinsip itu yang mungkin perlu ditekankan, PLN juga sudah harus menerapkan prinsip Fours No yakni No bribery, no give, no kick back dan no luxury hospitality atau tidak boleh ada penyuapan, tidak boleh ada komisi, tidak boleh ada pemberian-pemberian, dan tidak boleh ada jamuan-jamuan berlebihan.
“Tapi intinya di dalam penerapan dengan four no bahwa kita memiliki stakeholder yang secara hubungan personel harus kita jalani, tapi dalam hal penerapan alur proses bisnis kita harus komitmen dengan four no itu, kemudian untuk implemantasinya juga dalam proses bisnis dan pelayanan kepada masyarakat PLN bertekad dan komitmen mewujudkan sistem anti penyuapan ini dengan four No yang ditekankan,” jelasnya.
Kata Saleh, program Fours Nor sudah digaungkan sejak 2020 dari PLN pusat, dan di PLN Kaltimtara mulai menggaungkan 2021 dan sudah membangun sistem manajemen itu sejak Oktober dan di assesmen oleh lembaga independen yang berhak mengeluarkan sertifikat ISO dan PLN wilayah Kaltimra sudah layak menjalankan sistem tersebut.
“Berikanlah kami kesempatan untuk menerapkan sistem ini dengan sebaik- baiknya, kalau ada infirnasi apa saja jangan segan-segan menginformasikan apabila ada kegiatan atau laporan yang akan segera menindaklanjuti terkait dengan tingkatannya, dan hal ini berlaku bagi seluruh pelayaban petugas PLN diseluruh Indonesia,” pungkasnya.
BACA JUGA