Tahun 2022, Pemkot Balikpapan Ajukan Penambahan P3K

Muhaimin

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan masih akan melakukan pendataan untuk menentukan jumlah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dengan Tenaga Bantu (Naban), guna ingin melakukan penambahan P3K.

Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, sesuai dengan arahan Wali Kota Balikpapan pihaknya masih akan melakukan pendataan kembali jumlah ASN, Honorer,P3K dan Naban. 

“Dari data itu kami akan mengusulkan tenaga P3K di Kementerian PAN RB,” ujar Muhaimin saat diwawancarai awak media, Senin (6/62022).

Muhaimin menambahkan, dalam hal ini juga tidak mudah karena kalau mengusulkan banyak tenaga P3K ujung- ujungnya berpengaruh pada pembiayaan gaji yang bersumber dari APBD Kota, karena P3K ini tidak dibiayai Pemerintah Pusat.

“Pola ini yang coba kita komunikasikan dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN RB,” akunya 

Selanjutnya, Wali Kota Balikpapan juga pernah menyampaikan sebagai anggota APEKSI akan menyampaikan permasalahan ini ke Presiden dan Kementerian PAN RB paling tidak terjadi kesalahan dalam pendataan dikalangan non ASN diseluruh Indonesia.

“Saat ini ASN di Balikpapan ini ada 6 ribu, mudah-mudahan ada solusi dan jalan keluar karena sampai 2023 ini tetap ada tes ASN dan P3K,” tuturnya.

Sebelumnya, sebanyak 805 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diusulkan Pemerintah Kota Balikpapan pada tahun 2022. 

Dari 805 PPPK posisi yang diusulkan, sebagian besar terdiri dari formasi guru atau tenaga pengajar sebanyak 676 orang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Balikpapan, Sri Wahyuningsih.

“Jadi totalnya itu 805 P3K untuk Tahun 2022. Dari jumlah tersebut sebanyak 676 guru. Memang banyak guru, karena dibutuhkan,” ujarnya.

Dalam usulan tersebut terdapat juga pengajuan untuk posisi tenaga kesehatan sebanyak 82 orang. Terdiri dari dokter, bidan, perawat, terapis gigi dan mulut, nutrisionis, sanitarian, asisten apoteker, pranata laboratorium kesehatan, dan dokter spesialis.

“Kemudian, tenaga teknis, sebanyak 47 posisi yang terdiri dari ahli pertama penata ruang, operator sistem manajemen kependudukan,” akunya.

Pengawas kemetrologian, analis kepegawaian, pranata komputer, pengendali dampak lingkungan, humas, penyuluh pertanian, dan teknik tata bangunan.

Pengajuan ini dilakukan berdasarkan data yang sudah ada di pusat, kita hanya mengusulkan saja yang menetapkan nanti pusat.

“Termasuk skala prioritas yang akan dimasukkan dalam program PPPK ini semua tergantung dari kebijakan Pemerintah Pusat,” kata wanita yang kerap disapa Yuyun itu.

Kendati demikian, untuk pelaksanaan pihaknya masih menunggu dari pemerintah Pusat. Sebab, pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan saja

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.